IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

DPRD Kota Mojokerto Akan Terbitkan Rekomendasi LPPA Wali Kota

Avatar of Redaksi
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro saat memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) kepada DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro saat memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) kepada DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Agenda Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2023 dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian LPPA dilaksanakan Senin (27/5/2023) di Gedung DPD Kota Mojokerto.

Atas LPPA tersebut, Wahju Nur Hidayat Anggota DPRD Kota Mojokerto mengatakan, DPRD Kota Mojokerto akan menyelenggarakan pembahasan materi atas LPPA Pemkot Mojokerto yang telah disampaikan Pj Wali Kota Mojokerto tersebut.

Responsive Images

“Akan diterbitkan beberapa rekomendasi atas LPPA 2023 yang sudah disampaikan Pj Wali Kota Mojokerto,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

“Secara umum saya melihat sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tadi yang di bawah estimasi padahal Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini masih sampai Agustus, dampaknya akan ada program yang akan digeser, tunggu nanti DPRD akan mengkaji untuk detailnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam paripurna tersebut Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro memaparkan pendapatan daerah Kota Mojokerto tahun 2023 telah mencapai 100,64 persen, target awal sebesar Rp 1,5 triliun. Ia menyebutkan Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,7 triliun. Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta pendapatan lain-lain yang sah.

“Realisasi yang sudah dilakukan Pemkot Mojokerto Rp 256,7 miliar dari target Rp 235,1 miliar. PAD itu bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 68,3 miliar, retribusi daerah Rp 9,4 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebanyak Rp 3,8 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebanyak Rp 175 miliar.

Pendapatan pajak daerah lanjut, Mas Pj sapaan akrab Pj Wali Kota Mojokerto, menyebut terealisasi 100,98 persen, retribusi daerah 88,23 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 114,5 persen. “Pendapatan transfer Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan sekitar 98,02 persen atau sebanyak Rp 609, 7 miliar dari target sebesar Rp 628,3 miliar,” ulasnya.

Masih kata Mas Pj rincian dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang berhasil terealisasi sebesar Rp 609,7 miliar dari target Rp 628,2 miliar. Sementara pendapatan transfer dari Pemprov Jatim dibagi menjadi dua item. Pertama Pendapatan Bagi Hasil Pajak dimana target Pendapatan sebesar Rp 100,9 miliar telah terealisasi sebesar Rp 104,2 miliar. Sedangkan Dana Bantuan Keuangan yang ditargetkan Rp 692,5 juta terealisasi sebesar Rp 682,5 juta atau 98,56 persen.

“Pendapatan Transfer merupakan dana yang bersumber dari Dana Perimbangan dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Timur, yang meliputi Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah, Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Provinsi,” pungkasnya. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar