DPRD dan Bupati Sampang Sepakat, APBD Perubahan 2025 Resmi Disahkan

Avatar of Redaksi
IMG 20250823 WA0037
Bupati Sampang Menandatangani APD Perubahan 2025 (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 serta Pengesahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sampang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Bupati Sampan Slamet Junaidi, S.IP, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Sampang, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang menegaskan pentingnya keputusan yang diambil sebagai pijakan dalam memperkuat pembangunan daerah.

“Hari ini kita bersama menyetujui RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2025 sekaligus mengesahkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD. Semoga keputusan ini menjadi landasan kuat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sampang. Terima kasih atas kerja sama semua pihak, mari kita terus solid membangun Sampang lebih baik,” ujar Rudi

Sementara itu, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menegaskan bahwa persetujuan bersama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 dan pengesahan Peraturan Tata Tertib DPRD ini adalah wujud komitmen kita dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Sampang. Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur,” tutur Bupati.

Dengan disetujuinya Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 dan disahkannya Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026, arah pembangunan Kabupaten Sampang ke depan diharapkan semakin jelas, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page