
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto Raya resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPKHI Mojokerto Raya dalam acara yang berlangsung di Hotel Aston, Puri, Mojokerto, Sabtu (8/2/2025).
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan seminar hukum bertema “Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat dalam Bidang Litigasi dan Non Litigasi.”
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Jawa Timur, Andrie Gunawar Setiyono, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya. Dalam kesempatan tersebut, Lukman Sugiharto Wijaya resmi diangkat sebagai Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya.
Turut hadir dalam acara ini, Bupati Terpilih Mojokerto, Gus Barra, yang diwakili oleh Wakil Bupati Terpilih Mojokerto, dr. Rizal Oktavian. Dalam sambutannya, dr. Rizal menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum yang adil dan berintegritas.
“Profesi advokat memiliki peran strategis dalam penegakan keadilan dan juga menjunjung tinggi supremasi hukum yang ada pada masyarakat. Keberadaan advokat yang profesional, berintegritas, sangat dibutuhkan guna memastikan setiap warga mendapatkan hak-haknya dalam proses hukum yang adil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan.
“Dalam dinamika hukum yang berkembang besar, sinergi antara pemerintah maupun advokat dan juga aparat penegak hukum adalah sebuah kunci untuk menciptakan keadilan berbagai lapisan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Rizal berharap forum ini dapat mempererat komunikasi dan kolaborasi di bidang hukum.
“Kami berharap, melalui forum ini dapat terjalin komunikasi yang erat dan para advokat terus menjaga tugasnya dengan baik dan berkontribusi dalam penguatan hukum di daerah kita ini serta menjaga kode etik, independensi, dan selalu berpihak pada kebenaran serta keadilan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan advokat dalam memperbaiki sistem hukum di Mojokerto.
“Pemerintah daerah siap mendukung dan bekerja sama serta membangun sistem hukum yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Selain pelantikan, acara ini juga dimeriahkan dengan seminar hukum yang menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Dr. Hadi Soetopo, seorang Notaris/PPAT Kota Mojokerto sekaligus praktisi hukum, serta Abdul Hakim, Founder Dignity Law Firm Jakarta dan Founder Gradasi Jakarta.
Seminar ini juga menarik perhatian mahasiswa hukum dari Universitas Mayjend Sungkono dan Universitas Abdul Chalim, yang turut hadir untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam terkait profesi advokat dalam bidang litigasi dan non-litigasi.
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para advokat untuk terus meningkatkan kompetensi mereka serta memperkuat peran hukum dalam masyarakat. (Riris*)
