
Jombang, Kabarterdepan.com – Direktur RSUD Jombang Ma’murotus Sa’diyah membantah isu dugaan perselingkuhan oleh VI, bidan yang berdinas di Ruang Paviliun Upaya Waluya RSUD Jombang terhadap suaminya, Briptu FS.
Ma’murotus mengatakan bahwa pelaku tindak kekerasan pada anggota Polri yang kini menjadi perhatian masyarakat statusnya adalah karyawan kontrak di RSUD.
“Dia pegawai kontrak RSUD Jombang, betul memang pegawai kami. Inisial YF (VI),” kata Ma’murotus, Selasa (9/7/2024).
Ma’murotus mengaku setelah mendengar ada permasalahan rumah tangga hingga terjadi tindak kekerasan, mereka kemudian memanggil VI. Pemanggilan ini berkaitan dengan pembinaan karyawan di internal RSUD.
“Begitu ada kasus, sesuai dengan standar operasional prosedur maka kami panggil siapa pun itu, dan kami lakukan pembinaan ya,” ujarnya.
Dari hasil pembinaan secara internal, diketahui bahwa pemicu pertengkaran antara FS dan VI dikarenakan persoalan rumah tangga biasa, bukan persoalan perselingkuhan dengan oknum dokter inisial W yang berdinas di RSUD Jombang.
“Dari pembinaan itu, ternyata memang dari hasil pemanggilan kami, ternyata kasus rumah tangga biasa ya. Terkait isu perselingkuhan (dengan dokter W) tidak ada sejauh ini,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pihak manajemen RSUD Jombang mendukung upaya kepolisian untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, karena ini sudah masuk ranah kepolisian,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polisi berpangkat Briptu di Kabupaten Jombang Jawa Timur diduga menjadi korban penusukan oleh istrinya sendiri.
Penusukan itu dialami oleh Briptu FS yang berdinas di unit Satlantas Polsek Ploso, sedangkan istrinya VI merupakan bidan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penusukan ini dipicu lantaran FS memergoki VI berselingkuh dengan W salah satu dokter yang berdinas di RSUD Jombang. (Rebeca)
