
Kota Batu, kabarterdepan.com– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu memiliki sejumlah program kerja yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat bidang rehabilitasi sosial, jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan fakir miskin serta orang-oramg terlantar.
Program kerja tersebut mencakup pelayanan kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha, S.H melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Mustakim menyampaikan, guna menuju kesejahteraan sosial ini ada berbagai macam program. Salah satunya bantuan sosial dan rehabilitasi sosial,
“Untuk bantuan sosial diberikan kepada kelompok masyarakat yang memilik kategori tertentu, berdasarkan data terpadu ekonomi nasional dan juga melalui proses ataupun pengajuan,” terangnya kepada awak media, pada Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, berdasarkan dari data tersebut, mereka berhak mendapatkan bantuan sosial, salah satunya adalah penyadang disabilitas.
“Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial, sudah memberikan program bantuan sosial dalam bentuk insentif Rp 500 ribu per bulan dengan kategori tertentu seperti fakir miskin, lansia, orang terlantar, salah satunya juga penyandang disabilitas,” paparnya.
Namun ada juga yang tidak memenuhi kriteria untuk menerima insentif, karena ada berbagai macam bentuk salah satu contoh seperti alat bantu disabilitas ada kursi roda, alat dengar, tongkat, dan lain-lainnya, agar bisa membantu mereka beraktivitas secara normal.
“Ada juga layanan pendidikan keterampilan, semisal tahun ini kita mengadakan pelatihan semacam membatik, membuat keset, dan telur asin bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mustakim, ada juga keterampilan pembuatan keset dan telur asin itu untuk Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) dan didukung oleh Pokok Pikran (Pokir), Katarina Dian Nefiningtias, salah seorang anggota DPRD Kota Batu.
“Kalau yang untuk reguler kita mengadakan pelatihan membatik, yang berkerjasama dengan pemerintah secara vertikal seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Sosial melalui UPT Rehabilitasi Sosial di Surakarta, dikarenakan kami juga keterbatasan anggaran,” urainya.
Mustakim juga merangkul semua elemen masyarakat termasuk para awak media melalui publikasi media atau pemberitaan, untuk memecahkan permasalahan sosial khususnya untuk teman-teman disabilitas.
“karena pemerintah tidak bisa memecahkan permasalahan ini dengan sendirinya tanpa keterlibatan semua elemen masyarakat,” pungkas Mustakim. (Yan)
