Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sejumlah warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ramai ramai mendatangi kantor balai desa untuk menuntut kepala dusun mereka dicopot dari jabatannya, Selasa (4/2/2025) siang.
Mereka menginginkan Nur Malik yang kini menjabat sebagai kepala dusun segera dilakukan tindakan pencopotan oleh pihak desa lantaran telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran.
Hal ini dilakukan warga setelah selama 3 tahun terakhir, Kadus tak pernah melakukan kordinasi dengan warga terkait penarikan uang yang ada di wilayahnya.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Suyono saat ditemui mengatakan, jika kepala dusun tersebut telah melakukan dugaan korupsi dari pembayaran pajak tanah yang tidak disetorkan. Sehingga masyarakat yang telah rutin membayar pajak harus terkena denda.
“Nominalnya ya beda-beda, ada yang 150 ribu ada juga yang 200 ribu. Sekarang warga tidak mau membayar pajak,” katanya.
Selain itu, terhitung sejak tahun 2022 silam, Nur Malik saat menjabat Kepala Dusun Sumberbendo telah menyewakan lahan tanpa musyawarah, menjual kayu jati yang ada di makam hingga tanda tangan kepala desa di palsukan.
“Uangnya ya nggak tahu buat apa, tidak masuk ke desa lah,” terangnya.
Sehingga, ia bersama warga lain pun meminta Kadus tersebut diberhentikan dari jabatannya. Beberapa warga pun juga telah sepakat dan telah bertanda tangan jika sepakat tidak ingin dusunnya dipimpin olehnya.
“Orang-orang itu sudah nggak mau dipimpin, sudah nggak berkehendak lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa (Kades) Lolawang, Sri Dwi Anggraini yang turut hadir dalam mediasi yang dihadiri oleh jajaran polsek maupun koramil ini menjelaskan, pihaknya akan menggelar audiensi dengan sejumlah LPM, BPD, tokoh masyarakat ke tingkat kecamatan.
“Jadi solusinya tadi, akan kami jembatani ke kecamatan, kita mediasi bersama Pak Camat,” pungkasnya. (*)
