
Pasaman, Kabarterdepan.com–Menyambut Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Pasaman mengadakan Turnamen Futsal Kajari Cup 2 yang dilaksanakan dari tanggal 7-12 Desember di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Sabtu, (7/12/2024).
Dalam acara tersebut, hadir Bupati Pasaman, Ketua DPRD Kab Pasaman, perwakilan Kapolres Pasaman dan
Dandim 0305 Pasaman, dan sejumlah undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Sobeng Suradal, dalam sambutanya menyampaikan, Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden RI untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
“Berolahraga dapat membantu mencegah korupsi karena melatih jiwa yang jujur dan pikiran yang lurus. Sikap cermat dalam menghadapi masalah yang dilatih melalui olahraga juga dapat membantu dalam menghadapi korupsi yang merajalela,” ucap Sobeng
Lanjut Kajari, korupsi sudah menjadi masalah di Indonesia selama puluhan tahun. Himpitan ekonomi adalah penyebab awal perilaku koruptif. Gaya hidup konsumtif kemudian menjerumuskan lebih banyak orang untuk korupsi. Sikap permisif yang salah kaprah dari masyarakat menjadikannya semakin marak. Ibarat penyakit, stadium korupsi berkembang secara pasti dari akut menjadi kronis, dari jinak menjadi ganas.
“Pemberantasan korupsi tidak mungkin kita serahkan kepada para penegak hukum saja sebagai pemegang kedaulatan, rakyat harus ikut turun tangan untuk memperbaiki kondisi bangsa. Untuk itu perlu strategi lain yang bersifat semesta dan langsung mengerakkan peran seluruh lapisan masyarakat” ujar Sobeng.
Kemudian sobeng juga berkata, berolahraga bisa memecah kebuntuan pemberantasan korupsi. Ada empat alasan mengapa berolahraga bisa menjadi senjata ampuh dalam perang melawan korupsi.
“Pada hakikatnya korupsi adalah kecurangan. Perbuatan curang adalah perbuatan yang tidak lurus hati, tidak jujur. Lawan sifat curang adalah sifat jujur. Selain menghasilkan kebugaran jasmani, hasil kegiatan olahraga adalah berjiwa sportif,” jelas Sobeng
Ia juga mengatakan, olahraga dapat memberdayakan partisipasi masyarakat. Pendekatan secara formal yuridis sejauh ini telah memarginalkan peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Berolahraga merupakan suatu wahana partisipasi sosial-budaya di mana batasan formalitas hukum absen. Seperti Aturan main sepak bola, misalnya, adalah pengetahuan umum. Menang-kalah dalam pertandingan adalah hasil dari suatu proses yang melibatkan persiapan, strategi, dan kedisiplinan sesuai dengan aturan main.
Dalam proses ini setiap individu mengambil peran dan tanggung jawab. Suatu proses yang menuntut partisipasi aktif dalam mencapai tujuan bersama. Dari perspektif hukum, partisipasi aktif ini adalah selaras dengan kedaulatan rakyat dalam kehidupan bernegara. Partisipasi aktif bukan hanya kewajiban, namun juga hak setiap warga negara yang bertanggung jawab.
Kajari Pasaman menambahkan, perang melawan korupsi adalah perang semesta. Setiap orang dari segenap lapisan masyarakat harus terlibat sesuai dengan kapasitasnya. Berolahraga melatih kita untuk mengambil tugas sesuai dengan porsi pribadi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Pikiran yang sehat adalah pikiran yang lurus. Pikiran sesuai tujuan yang mempertimbangkan segala aspek baik dan buruk dalam pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan. Olahraga memberikan pelatihan terus-menerus kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap cermat dalam menghadapi suatu masalah. Suatu sikap yang harus kita miliki dalam menghadapi korupsi yang begitu merajalela,” urainya
“Kita harus berpikir kreatif dalam memerangi korupsi dan bertindak dalam koridor sosial budaya yang sesuai dengan modal sosial, untuk itu kita harus menbuhkan sikap luhur ini di seluruh lapisan masyarakat secepat mungkin,” tutup Kajari Pasaman Sobeng Suradal. (Fajar Panomuan)
