
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan wacana pemindahan ibu kota yang telah bergulir selama puluhan tahun.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi komprehensif terkait tata cara pemindahan, perubahan nama ibu kota, serta pengadaan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan yang baru. Acara penting ini berlangsung di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), pada Senin (25/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Pemprov Jatim, yaitu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiastuti serta Kepala Seksi Pengendalian Ruang Wilayah dan Pertanahan Dinas PU Cipta Karya Priyo Nur Cahyo.
Dalam pemaparannya, perwakilan Pemprov Jatim menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota diatur secara ketat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012.
Prosedur yang harus dilalui tidaklah mudah, mulai dari penyusunan kajian akademis yang mendalam, persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, hingga persetujuan akhir dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Selain itu, lokasi baru yang akan dipilih juga harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, seperti kelayakan geografis, kesesuaian dengan tata ruang, serta kemudahan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.
Bupati Al Barra dalam sambutannya mengungkapkan bahwa wacana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto sudah menjadi pembicaraan selama sembilan periode kepemimpinan atau hampir 45 tahun, namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Di Jawa Timur hanya Kabupaten Mojokerto saja, yang lain sudah pindah. Ini sudah direncanakan secara periodik sembilan kali bupati atau 45 tahun. Makanya, pada periode ini kami ingin sebisa mungkin merealisasikan gagasan dan harapan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu, pemindahan ibu kota akan memberi titik fokus pembangunan. Dengan begitu, tata kota lebih tertata, pertumbuhan ekonomi lebih cepat, dan pelayanan publik lebih efektif.
“Kalau kita memindahkan pusat pemerintahan di daerah kita sendiri, maka kita lebih leluasa untuk pembangunan dan perancangan ibu kota, sekaligus mempercantik dan memperindahnya. Sebab ada fokusnya dan ada titik nolnya,” ujarnya.
“Saya melihat di daerah lain, pemerintahan yang berada di daerahnya sendiri selalu memiliki alun-alun dan masjid agung, sehingga fokus untuk memajukan daerahnya jelas. Maka di sekitarnya juga tumbuh ekonomi yang berjalan, serta pembangunan lainnya ikut berkembang,” imbuhnya.
Tiga kecamatan kini masuk dalam kajian lokasi ibu kota baru, yakni Mojosari, Puri, dan Kutorejo. Dari aspek infrastruktur dan mitigasi bencana, Mojosari dinilai paling kuat.
“Secara aspek ketiga kecamatan ini masuk dalam segi nama. Mojosari itu mojo berarti buah maja dan sari berarti subur. Puri artinya istana dalam bahasa Sanskerta. Sedangkan Kutorejo, kuto berarti kota dan rejo berarti ramai. Dari sisi sejarah kita kuat, dari kondisi wilayah juga kuat. Maka ini alasan yang kuat bagi kita untuk memusatkan pemerintahan di daerah kita sendiri,” kata Gus Bupati.
Pemkab Mojokerto menegaskan, jika pemindahan ibu kota terealisasi, dampaknya akan signifikan, mulai dari ekonomi, sosial budaya, hingga pariwisata.
“Dalam kalkulasi kita, ketika pusat pemerintahan pindah ke daerah kita sendiri, banyak hal yang akan mengalami kemajuan, seperti ekonomi, sosial budaya, sejarah, hingga olahraga. Semua itu akan berdampak langsung pada pemerintahan kita. Kita berharap, wacana yang sudah hampir setengah abad ini segera terealisasi,” pungkas Gus Bupati. (*)
