Bupati kfina dan Kajari Kabupaten Mojokerto Tandatangani Perpanjangan Kerjasama di Bidang Hukum

Avatar of Lintang
WhatsApp Image 2024 04 16 at 10.08.03 AM
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana melakukan perpanjangan kerja sama (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Penandatanganan perpanjangan kerja sama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Rabu (2/4/2024) pagi.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana melakukan perpanjangan kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberi bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah.

Serta diharapkan dapat memberi pendapat hukum (legal opinion), dan pemberian pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sangat terbantu dalam menjalankan berbagai tugas.

“Banyak sekali hal-hal yang sudah kami dapatkan, kelancaran dalam hal menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan keterlibatan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Lebih lanjut, dengan adanya kerja sama ini Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, serta pendampingan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Mojokerto.

“Tentu sesuatu hal yang positif tidak hanya membuat tugas-tugas kami semuanya ini berjalan dengan baik dan lancar, akan tetapi juga dengan adanya anda semua yang hadir berdasarkan kerjasama-kerjasama semua ini membuat teman-teman juga menjadi lebih berani, saya ucapkan terima kasih banyak,” ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto juga berharap, dengan adanya kerja sama ini bisa berdampak positif bagi Pemkab Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Serta yang jauh lebih penting adalah masyarakat kabupaten Mojokerto mendapat dampak positif dari kerja sama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana mengatakan, kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan Pemkab Mojokerto merupakan kebutuhan yang penting dan tidak terelakkan.

“Esensinya adalah untuk memantapkan hubungan kelembagaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menunjang pembangunan daerah, menyinergikan potensi daerah dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.

Endang juga menambahkan, kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara merupakan langkah strategis dalam upaya mengantisipasi timbulnya potensi permasalahan di bidang hukum.

“Baik litigasi maupun non litigasi, serta mempermudah prosedur penyelesaian masalah khususnya penyelesaian kasus atau sengketa hukum dibidang perdata dan tata usaha sebagaimana kerja sama dua tahun terakhir,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Endang juga mengharapkan, pelaksanaan perpanjangan kerja sama ini dapat berjalan baik, terutama dalam menghadapi setiap masalah atau sengketa hukum yang dihadapi khususnya yang terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Diketahui, pada pelaksanaan perpanjangan kerja sama ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page