
Jombang, kabarterdepan.com – Pemerintah Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menegaskan bahwa pengelolaan pupuk bersubsidi di desa setempat telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan penimbunan pupuk subsidi secara ilegal yang disorot warga.
Ketua BUMDes Sentul, Zani, menjelaskan bahwa keputusan pengelolaan pupuk subsidi oleh BUMDes merupakan permintaan langsung dari para petani yang disepakati dalam Musdes. Menurutnya, setiap proses penyaluran pupuk dilakukan secara terbuka dan melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
“Setiap penyaluran pupuk pasti Gapoktan juga hadir. Musdes waktu itu memang petani yang meminta agar penyaluran ditempatkan di sini,” ujar Zani, Rabu (24/12/2025).
RDKK Tidak Dikelola BUMDes Sentul Jombang
Ia menegaskan, meskipun pengelolaan distribusi dilakukan oleh BUMDes, namun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) tetap dikelola oleh kelompok tani dan Gapoktan sesuai ketentuan. Selain itu, harga pupuk yang disalurkan kepada petani dipastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Yang kelola BUMDes Sentul, tapi RDKK tetap dikelola oleh Poktan dan Gapoktan. Harga pupuk juga sesuai HET. Insya Allah kami tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Zani mengungkapkan, sekitar 70 persen warga Desa Sentul berprofesi sebagai petani dengan total luas lahan sawah mencapai 204 hektare. Karena itu, kebutuhan pupuk menjadi perhatian utama pemerintah desa dan selalu dibahas secara terbuka setiap musim tanam.
“Per musim tanam selalu kita adakan Musdes. Di situ juga dijelaskan oleh PPL terkait jatah perolehan pupuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi dijadikan satu pintu di BUMDes Sentul atas permintaan petani.
Sebelumnya, distribusi sempat diarahkan melalui kelompok tani, namun dinilai membingungkan karena adanya empat Poktan di desa tersebut.
“Petani mintanya di sini. Pernah diarahkan ke Poktan, tapi petaninya tidak mau karena ada empat Poktan yang membuat petani bingung. Akhirnya minta dijadikan satu di sini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya penimbunan pupuk bersubsidi secara ilegal mencuat di Desa Sentul. Warga menyoroti keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan pupuk subsidi namun tidak dikelola oleh kios resmi.
Seorang warga berinisial JK mengaku curiga lantaran gudang tersebut berada tepat di belakang kantor desa. Ia menduga pengelolaan pupuk dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.
“Pupuk ini seharusnya dikelola oleh BUMDes atau kios pupuk resmi, tapi di Desa Sentul ini diduga dikelola oleh kepala desa sendiri. Saya curiga karena gudangnya berada dekat dengan kantor desa,” ujar JK, Jumat (19/12/2025).
Pemerintah desa berharap klarifikasi terkait mekanisme pengelolaan pupuk subsidi melalui Musdes ini dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memastikan distribusi pupuk berjalan transparan dan tepat sasaran. (Karimatul Maslahah)
