
Internasional, Kabarterdepan.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberikan perpanjangan waktu selama 75 hari kepada TikTok untuk mematuhi undang-undang yang mengharuskan penjualan atau pelarangan platform tersebut.
Selama periode tersebut, AS tidak akan menegakkan undang-undang yang disahkan Kongres tahun lalu dan ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden.
Perintah ini termasuk di antara sejumlah kebijakan yang ditandatangani Trump pada Senin malam.
Dilansir dari laman BBC, Trump yang berbicara kepada wartawan di Oval Office mengatakan, “Saya beritahu Anda, hampir semua orang kaya menghubungi saya soal TikTok.”
Ketika ditanya mengapa ia mengubah sikap setelah sebelumnya mencoba melarang TikTok pada 2020, Trump menjawab, “Karena sekarang saya menggunakannya.”
Trump juga mengusulkan kemungkinan kerja sama dalam bentuk usaha patungan, dengan pembagian saham 50-50 antara “Amerika Serikat” dan ByteDance, pemilik TikTok asal Tiongkok. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana mekanisme itu akan berjalan.
Selain itu, Trump mengancam akan memberlakukan tarif dagang baru terhadap Tiongkok jika kesepakatan terkait platform tersebut tidak tercapai. Jika Beijing menolak, “Itu akan menjadi tindakan yang cukup bermusuhan,” ujarnya.
Pejabat Tiongkok sebelumnya menolak tuntutan penjualan TikTok, menyebut argumen AS pada Maret lalu sebagai ‘Logika perampok belaka’.
Namun, pada Selasa, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok tampak melunak.
“Soal operasi dan akuisisi bisnis, kami percaya bahwa keputusan tersebut harus diambil secara independen oleh perusahaan,” kata Guo Jiakun.
“Jika melibatkan perusahaan Tiongkok, hukum dan regulasi Tiongkok harus dihormati,” tambahnya.
Pada Sabtu malam, aplikasi TikTok sempat tidak dapat diakses oleh pengguna di AS karena undang-undang yang melarangnya atas dasar keamanan nasional mulai berlaku.
Namun, layanan kembali berjalan untuk 170 juta pengguna di AS setelah Trump mengatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda larangan tersebut saat ia menjabat.
Meski begitu, pada Senin, TikTok masih tidak tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple maupun Google.
Pemerintahan Biden sebelumnya berargumen bahwa TikTok bisa digunakan oleh Tiongkok sebagai alat spionase dan manipulasi politik.
Para penentang larangan tersebut menyebut kebebasan berbicara sebagai alasan untuk mempertahankan akses terhadap platform itu.
ByteDance, perusahaan induk TikTok, sebelumnya mengabaikan undang-undang yang mewajibkan mereka menjual operasi di AS untuk menghindari larangan.
Pada Jumat, Mahkamah Agung AS menguatkan undang-undang tersebut, yang mulai berlaku pada Minggu. Namun, Gedung Putih di era Biden memilih menyerahkan pelaksanaannya kepada pemerintahan baru karena faktor waktu.
Trump, selama masa jabatan pertamanya, mendukung pelarangan platform ini.
Perintah eksekutif baru yang ia tanda tangani menempatkannya dalam posisi bertentangan dengan banyak anggota Kongres dari partainya sendiri.
Pada Minggu, Senator Partai Republik Tom Cotton menulis di platform X bahwa perusahaan mana pun yang ‘menyediakan layanan, mendistribusikan, atau memfasilitasi TikTok yang dikendalikan oleh komunis’ dapat menghadapi denda hingga ratusan miliar dolar.
Cotton menambahkan bahwa tanggung jawab hukum tidak hanya datang dari Departemen Kehakiman, tetapi juga melalui hukum sekuritas, gugatan pemegang saham, serta jaksa agung negara bagian.
CEO TikTok, Shou Zi Chew, menghadiri pelantikan Trump pada Senin bersama para pemimpin perusahaan teknologi besar lainnya, termasuk Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan Jeff Bezos.
Sebelumnya pada Senin, bintang YouTube MrBeast memposting video TikTok dari jet pribadinya, mengisyaratkan bahwa ia dalam perjalanan untuk memberikan tawaran resmi untuk membeli platform video pendek tersebut.
Postingan itu tidak memberikan detail lebih lanjut tentang tawarannya, hanya menyebutkan bahwa itu akan gila’.
Sejumlah perusahaan, miliarder, dan selebritas lain juga menyatakan minat untuk membeli TikTok, termasuk mantan Menteri Keuangan Trump Steven Mnuchin dan investor acara TV Shark Tank, Kevin O’Leary. (*)
