IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Asyik Pesta Miras, 16 Anggota Perguruan Silat Berhasil Diamankan Polres Jombang

Avatar of Andy Yuwono
WhatsApp Image 2024 06 03 at 8.51.33 PM
16 Anggota Perguruan Silat yang Asyik pesta miras dibekuk Polisi di Jombang. (Humas Polres Jombang)

Jombang, Kabarterdepan.com Sebanyak 16 pemuda anggota perguruan silat berhasil dibekuk polisi usai diduga mengadakan pesta miras (minuman keras) di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan belasan pemuda yang sedang pesta miras di gudang ekspedisi itu bermula saat warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, Minggu (2/6/2024) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

Responsive Images

Lantaran resah dengan ulah belasan pemuda itu, warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Anggota bergerak cepat bersama warga dan berhasil mengamankan kelompok pemuda yang mengaku anggota salah satu perguruan silat di Jombang,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kanasin.

Usai diamankan, 16 pemuda itu diserahkan ke Reskrim Polres Jombang untuk dilakukan interogasi dan diberikan pembinaan berupa fisik dan psikis.

“Usai diberi pembinaan, 16 orang tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu Kamtibmas lagi,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, polisi juga meminta agar 16 pemuda itu dijemput langsung oleh orang tua dan perangkat desa.

“Mereka dijemput oleh orang tua yang didampingi oleh perangkat desa pada hari Minggu 2 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang dipakai mereka untuk berkegiatan terlarang itu. Sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi alias tak standar, kemudian dilakukan penindakan tilang.

“Motornya ditilang dan ditahan hingga sebulan ke depan,” pungkasnya.

Iptu Kasnasin mengimbau para orang tua agar mencari anaknya, apabila setelah jam 22.00 WIB belum pulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Iptu Kasnasin juga menegaskan, kepolisian akan terus menggelar razia miras dengan tujuan untuk membersihkan Kota Santri ini dari penyakit masyarakat yang menyuburkan maksiat.

“Minuman keras tidak hanya dilarang agama, namun ada Perda yang mengatur peredarannya. Selain itu, ada sangsi bagi para penjual atau pengedarnya,” pungkasnya. (Rebeca)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar