Angka Perceraian Kota Mojokerto Meningkat Tajam Tahun 2025

Avatar of Redaksi
perceraian
Pengadilan Agama Mojokerto Kelas 1A. (Ezra/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Angka perceraian Kota Mojokerto meningkat tajam tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, Rabu (31/12/2025).

Data ini menunjukkan persoalan rumah tangga masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat perkotaan di Mojokerto.

Faktor Terjadinya Perceraian

Berdasarkan rekapitulasi Pengadilan Agama Mojokerto Kelas 1A, jumlah perkara perceraian sepanjang 2025 tercatat lebih tinggi daripada 2024. Peningkatan ini didominasi gugatan cerai yang diajukan pihak suami, sementara sisanya berasal dari pihak istri.

“Faktor terjadinya perceraian salah satunya faktor ekonomi dan banyak suami yang mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujar Mono selaku staf teknologi informasi Pengadilan Agama Mojokerto Kelas 1A. Kondisi ekonomi keluarga dinilai memberi tekanan besar terhadap keharmonisan rumah tangga.

Mono menjelaskan, “Sebanyak 2488 pengajuan cerai berasal dari pihak suami dan 731 dari pihak istri dengan total 3219 perkara.”

Angka tersebut menggambarkan tingginya konflik rumah tangga yang berujung ke meja persidangan.

Selain persoalan ekonomi, terdapat penyebab lain yang turut memperparah kondisi keluarga, seperti kurangnya komunikasi dan ketidaksiapan menghadapi tekanan hidup. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan mempercepat keretakan hubungan suami istri.

“Faktor penyebab perceraian tertinggi tercatat sebanyak 1640 kasus sepanjang tahun 2025,” kata Mono.

Data ini menjadi peringatan penting bagi berbagai pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga di Kota Mojokerto. (Ezra)

Responsive Images

You cannot copy content of this page