
Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menetapkan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 1,078 triliun untuk tahun 2026. Angka tersebut tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang menunjukkan sedikit penurunan dibanding rancangan RKPD 2025 senilai Rp 1,092 triliun, atau menyusut sekitar Rp 14 miliar.
Jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang mematok belanja pegawai Rp 1,183 triliun, maka selisih penurunannya mencapai Rp 105 miliar.
Pada sisi lain, rancangan RKPD 2026 justru lebih tinggi bila dibandingkan dengan RKPD 2024 yang dirancang sekitar Rp 885 miliar, atau naik Rp 193 miliar.
Namun bila disandingkan dengan APBD 2024 yang memuat belanja pegawai Rp 1,101 triliun, maka angka RKPD 2026 tercatat turun Rp 23 miliar. Adapun realisasi serapan belanja pegawai tahun 2024 mencapai Rp 1,080 triliun.
Sebagian Anggaran Belanja Pegawai dari APBN

Sekretaris Daerah Blora sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komang Gede Irawadi, menjelaskan bahwa angka Rp 1,078 triliun tersebut bukan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blora.
Menurut Komang, sebagian anggaran belanja pegawai berasal dari pemerintah pusat melalui APBN.
“Untuk riil beban belanja pegawai yang ditanggung oleh Pemkab sekitar Rp 900 miliar,” ujar Komang, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan bahwa selisih anggaran berasal dari tunjangan profesi guru yang dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat kepada penerima.
“Sisa nya itu tunjangan guru yang dibayarkan langsung negara ke rekening penerima. Jadi tidak masuk Kasda. Namun Pemkab Blora harus mencatat sebagai belanja pegawai,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2026, Komang menyebutkan bahwa pembahasan masih berlangsung. Untuk tahun berjalan tidak ada perubahan karena sudah sesuai struktur penganggaran.
“Untuk tahun ini tidak ada evaluasi gaji dan TPP, karena sudah sesuai dengan APBD 2025. Tahun depan masih dalam pembahasan (sebelum diparipurnakan),” terangnya.
TPP ASN Blora tahun 2025 diketahui mencapai sekitar Rp 78 miliar, di luar gaji pokok serta tunjangan lainnya.
Pemkab Blora juga baru saja menambah jumlah ASN setelah melantik 1.535 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan penambahan tersebut, total ASN Blora kini mencapai 12.709 pegawai, yang semuanya menjadi bagian dari alokasi belanja pegawai.
Jumlah itu terdiri atas:
- 7.205 PPPK (56,7%)
- 5.307 PNS (41,8%)
- 197 CPNS (1,6%)
Dinas Pendidikan (Disdik) Blora menjadi perangkat daerah dengan jumlah ASN terbanyak, yakni 7.325 pegawai, terdiri dari 4.594 PPPK, 2.730 PNS, dan 1 CPNS.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora memiliki 2.732 ASN, yang terdiri dari 1.220 PPPK, 1.389 PNS, dan 123 CPNS. (Rga)
