
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aliansi Perjuangan Pensiun Pos Indonesia (APPPI) menggelar aksi demo serentak di seluruh Indonesia, Selasa (08/07/2025).
Aksi demo pusat dilakukan di Patung Kuda, Jakarta mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai dan diikuti oleh kurang lebih 3000 peserta.
Sementara, aksi lokal digelar di kantor-kantor pos seluruh Indonesia salah satunya di Kantor Pos Kota Mojokerto pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan diikuti kurang lebih 16 pensiunan.
Aksi demo ini merupakan bentuk proses terhadap kebijakan Direksi PT Pos Indonesia yang tertuang dalam keputusan Direksi Nomor: 021/DIRUT/0425 tanggal 30 April 2025 dan surat teknis pelaksanaaan dari Direktorat Human Capital Management Nomor: 32594/HC.00/IV/2025.
Kebijakan ini menghapus Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dam Sumbangan Duka (Sumduk) yang selama ini menjadi bagian dari penghasilan tetap para pensiunan.
Sejumlah 22.752 pensiunan Kantor Pos se-Indonesia merasa dirugikan dikarenakan dampak pendapatan pensiunan berkurang sekitar Rp 175.500 hingga Rp 750.000 per bulan dan para pensiunan harus membayar iuran BPJS sendiri bahkan keluarga dari pensiunan wafat tidak lagi mendapatkan uang duka.
Sasaran utama aksi ini adalah Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan harapan agar ia bisa menginstruksikan Direksi PT. Pos Indonesia, BUMN, dan Danatara guna mencabut kebijakan Direksi No.KD21/DIRUT/0425 tanggal 30 April 22025 tentang bantuan pensiun, memperbaiki manajemen perusahaan demi kesejahteraan seluruh insan Pos dan memastikan kecukupan dana DAPENSOS.
Para pensiunan APPPI megaskan bahwa jika tidak ada respon maka akan dilanjutkan dengan mogok kerja nasional oleh pegawai aktif dan mitra kerja hingga tuntutan terpenuhi.
Ketua APPPI, Amrizal, menegaskan bahwa perjuangan bukan hanya sekedar unjuk rasa.
“Ini adalah seruan nurani. Kami bukan meminta belas kasihan, kami menuntut keadilan atas hak yang seharusnya kami terima setelah puluhan tahun mengabdi,” tegasnya. (Astrid)
