
Jombang, kabarterdepan.com – Dugaan adanya penimbunan pupuk bersubsidi secara ilegal mencuat di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Lokasi Gudang Diduga Tempat Penimbunan Pupuk Bersubsidi
Warga setempat menyoroti keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan pupuk bersubsidi, namun tidak dikelola oleh kios resmi.
Salah seorang warga berinisial JK, mengaku curiga karena gudang tersebut berada tepat di belakang kantor desa. Ia menduga pengelolaannya dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.
“Pupuk ini seharusnya dikelola oleh BUMDes atau kios pupuk resmi, tapi di Desa Sentul ini diduga dikelola oleh kepala desa sendiri. Saya curiga karena gudangnya berada dekat dengan kantor desa,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, jika bukan kios resmi, pengelolaan pupuk bersubsidi rawan terjadi penyimpangan.
“Kalau dikelola kepala desa, keuntungannya akan masuk hanya ke oknum-oknum tertentu,” tambahnya.
JK juga mengatakan keberadaan stiker harga eceran tertinggi (HET) yang ditempel di depan gudang. Menurutnya, stiker tersebut baru dipasang setelah ada laporan warga ke Inspektorat.
“Itu gudang, bukan kios. Kalau pun kios, kenapa selalu tertutup bahkan ada tulisan ‘tutup mas bro’? Tidak pernah dibuka,” ujarnya heran.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, menegaskan bahwa kios resmi memiliki kontrak kerja sama dengan distributor, serta memasang stiker HET resmi kios tempat petani membayar pupuk.
“Yang kios resmi itu ada kontrak dengan distributor dalam bentuk SPJB. Selain itu, harus ada harga HET resmi yang ditempel di depan kios tempat petani membayar,” jelasnya.
Kepala Desa Sentul, Misbahul Arifin telah dikonfirmasi terkait gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan pupuk subsidi yang berada dekat dengan kantor desa, namun hingga kini, pihaknya belum memberikan jawabannya. (Karimatul Maslahah)
