Abu Janda Bongkar Fakta Pagar Laut 30 KM, Hasil Swadaya Nelayan Bukan Proyek Korporasi

Avatar of Redaksi
IMG 20250117 WA0055 scaled
Potret Abu Janda saat melakukan klarifikasi dan wawancara dengan nelayan di Pagar Laut. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Abu Janda, seorang tokoh masyarakat, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pagar laut sepanjang 30 km yang belakangan menjadi isu besar di berbagai platform media. Dalam wawancaranya dengan dua warga nelayan setempat, Ahmad dan Nurul, ia mengungkap fakta-fakta penting yang sekaligus meluruskan berbagai informasi keliru yang beredar di masyarakat.

Pagar laut yang menjadi perbincangan panas ternyata bukan proyek besar dari perusahaan atau pihak tertentu, melainkan hasil kerja keras warga nelayan setempat. Ahmad, seorang nelayan asli daerah tersebut, menjelaskan bahwa pagar laut ini dibangun secara gotong-royong oleh para nelayan.

“Ya, kita yang bikin, Pak. Warga sini,” ujar Ahmad tegas.

Nurul, yang juga seorang nelayan asli, menambahkan bahwa pembangunan ini sepenuhnya menggunakan modal patungan dari warga.

“Kita patungan, Pak. Semua dari hasil nelayan di sini,” jelasnya.

Fakta ini membantah klaim yang menyebut bahwa pagar laut ini dibangun oleh pihak-pihak besar seperti pengembang atau korporasi tertentu.

Nurul juga memaparkan bahwa pagar laut ini tidak dibangun dalam waktu singkat.

“Prosesnya lama, ada lima tahun, Pak. Kita nyicil pelan-pelan dari pinggir sampai ke tengah,” katanya.

Pembangunan dimulai sejak tahun 2020 dan memakan waktu bertahun-tahun karena keterbatasan sumber daya. Proses pengerjaannya pun dilakukan secara manual menggunakan perahu, tanpa bantuan alat berat seperti ekskavator (beko).

Dengan ini, klaim yang menyatakan bahwa pagar laut ini selesai hanya dalam waktu sebulan terbukti tidak benar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa upaya warga nelayan membangun pagar laut adalah kerja keras yang membutuhkan waktu panjang.

Abu Janda juga menyoroti video yang viral di media sosial, menunjukkan alat berat ekskavator (beko) yang diklaim digunakan untuk membangun pagar laut ini. Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi langsung dari lokasi, ia memastikan bahwa video tersebut adalah hoaks.

“Video ekskavator itu adanya di Bekasi, bukan di sini. Fakta di lapangan, pagar laut ini dibangun oleh nelayan dengan perahu, tanpa alat berat,” tegas Abu Janda.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi keliru yang beredar.

Pagar laut ini ternyata memiliki fungsi penting bagi kehidupan nelayan setempat. Menurut Nurul, pagar ini dibuat untuk melindungi area perairan dari abrasi dan memperbaiki ekosistem laut di sekitar daerah mereka.

“Bambu ini kita bikin capek-capek, tolong jangan dihancurin karena sangat berguna,” katanya.

Nurul berharap agar pemerintah memahami jerih payah warga dalam membangun pagar laut ini dan tidak mengambil langkah yang merugikan.

“Kami cuma minta tolong, Pak. Jangan dihancurkan,” ujarnya dengan haru.

Dalam pernyataannya, Abu Janda juga menegaskan bahwa pagar laut ini sepenuhnya milik warga nelayan lokal. Ia membantah spekulasi yang menyebut pagar ini sebagai milik pengembang besar seperti PIK 2, Agung Sedayu, atau kelompok tertentu seperti Sembilanaga.

“Pagar laut ini saya bisa pastikan milik nelayan warga sini, bukan milik pihak lain. Yang bilang pagar laut ini milik Sembilanaga itu provokator. Mereka menyebarkan hoaks untuk membuat adu domba dan memecah bangsa,” jelas Abu Janda dengan tegas.

Di akhir wawancaranya, Nurul menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah agar tidak termakan hoaks terkait pagar laut ini. Ia juga meminta agar pemerintah melindungi karya warga nelayan yang telah dibangun dengan susah payah selama lima tahun terakhir.

“Kami hanya ingin pesan kepada Pak Prabowo, tolong jangan terpengaruh hoaks. Jangan rusak pagar ini karena kami sangat membutuhkannya,” kata Nurul.

Abu Janda juga meminta pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu dan memprovokasi masyarakat.

“Orang yang menyebarkan hoaks dan memecah belah bangsa ini harus ditangkap. Mereka meresahkan dan membahayakan persatuan kita,” tutupnya.

Klarifikasi ini penting bahwa pagar laut sepanjang 30 km ini adalah karya swadaya warga nelayan setempat. Dibangun sejak tahun 2020, pagar ini membutuhkan waktu lima tahun untuk selesai dan memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat di daerah tersebut. Abu Janda berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang ada dan menjaga persatuan bangsa. (Firda*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page