
Surabaya, kabarterdepan.com- Sebagai upaya Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Se-Jawa Timur Tahun 2025.
Memgambil tema “Peningkatan Kinerja LKM & LKMS Jawa Timur Melalui Penguatan Struktur dan Penerapan Tata Kelola.” kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menilai kinerja dan memperbaiki capaian LKM dan LKMS di Jawa Timur.
OJK Provinsi Jawa Timur
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari mengatakan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028 mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekosistem layanan, serta penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan.
“Kami berharap LKM dan LKMS dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan berdaya saing, serta semakin inklusif dalam menjangkau masyarakat,” jelas Linda, Kamis, (17/9/2025).
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat menuturkan hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 61 LKM dan LKMS di Jawa Timur memiliki total aset Rp260,52 miliar dan penyaluran pembiayaan Rp162,93 miliar. Secara umum, sebagian besar lembaga memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor.
“Namun, masih terdapat beberapa LKM yang belum sepenuhnya konsisten memenuhi ketentuan rasio kesehatan,” tambahnya.
Tantangan terbesar saat ini adalah rasio pinjaman bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mencapai 12,79 persen, yang berdampak pada menurunnya rasio ROA, ROE, dan efisiensi (BOPO). Tingkat kepatuhan pelaporan juga baru mencapai 75 persen.
“Penyelesaian pinjaman bermasalah harus menjadi prioritas utama, karena hal ini terkait langsung dengan kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Husni Habib)
