
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Demi menjamin keselamatan warga, Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi teknis pemasangan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Acara ini melibatkan kolaborasi strategis antara PT PLN ULP Mojokerto dan Dinas Perhubungan, menandakan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan setiap PJU terpasang sesuai standar keamanan yang ketat.
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor Kecamatan Kranggan pada Rabu (17/9/2025), menekankan bahwa keselamatan publik adalah prioritas utama. Dalam sambutannya, Wali Kota Ika menegaskan pentingnya langkah preventif, terutama menjelang musim penghujan.
“Keselamatan warga nomor satu, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Karena itu, kami telah menerbitkan surat edaran dan menggelar sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan untuk melindungi keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Surat edaran yang diterbitkan pada awal tahun 2025 itu menginstruksikan para camat dan lurah untuk lebih aktif. Mereka diwajibkan untuk secara berkala memantau, memeriksa, dan melaporkan kondisi PJU di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Wali Kota Mojokerto juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemasangan PJU secara mandiri. Pemasangan PJU tanpa pengawasan dari PT PLN atau Dinas Perhubungan dapat menimbulkan risiko keamanan dan mengganggu keberlangsungan fungsi lampu tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasang lampu PJU lingkungan tanpa pengawasan dari PLN atau Dinas Perhubungan, demi memastikan keamanan dan keberlangsungan fungsinya,” tambahnya.
Selain untuk keselamatan, sosok Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini juga menekankan pentingnya penerangan kota bagi geliat perekonomian masyarakat.
“Kami berharap Kota Mojokerto menjadi kota yang terang, karena penerangan malam hari juga mendorong aktivitas ekonomi, khususnya wisata kuliner dan usaha warga,” katanya.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap PJU dapat benar-benar memberi manfaat bagi warga tanpa menimbulkan risiko, khususnya di musim penghujan yang rawan korsleting.
“Penerangan jalan umum dibutuhkan untuk kenyamanan, tetapi jangan sampai tujuan baik itu justru menimbulkan korban jiwa karena pemasangan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya. (*)
