Minta Dibangunkan Gedung Baru Senilai Rp 70 Miliar, DPRD Kota Batu Disorot

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250917 231219
Megah. Kondisi gedung DPRD Kota Batu, yang saat ini masih sangat layak dan kokoh. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com- Pemerintah Kota (Pemkot) berencana membangun gedung DPRD Kota Batu yang baru Senilai Rp 70 miliar.

Informasi itu mencuat, tatkala Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, pada Jumat (12/9/2025)

Tak pelak, rencana itu mendapat sorotan dari publik seperti warga masyarakat Kota Batu, tokoh Kota Batu, diantaranya Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu.

Mereka menilai masih banyak urgensitas lain yang harus diprioritaskan, salah satunya kesejahteraan rakyat.

Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu, Andrek Prana. Ia mengingatkan kepada Pemerintah Kota Batu (eksekutif dan legislatif), agar membatalkan rencana pembangunan gedung DPRD Kota Batu yang dianggarkan Rp 70 miliar tersebut.

“Ya, itu karena masih banyak kepentingan warga masyarakat rakyat Kota Batu yang lebih mendesak, seperti masalah pengangguran dan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ungkapnya kepada awak media, pada Rabu (17/9/2025).

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Batu (IMAKOBA) mempertanyakan, mengapa mesti membangun gedung DPRD baru, sementara gedung DPRD Kota Batu yang saat ini masih ada tergolong kondisinya masih sangat layak dan bagus.

“Anggota DPRD Kota Batu hanya 30 orang, dan banyak kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker). Jadi mengapa membangun kantor yang baru. Seharusnya, sebagai wakil rakyat lebih baik mementingkan kepentingan rakyat daripada sibuk mengutamakan kepentingan dirinya sendiri,” ujarnya menyayangkan.

“Seperti mengentaskan kemiskinan pengangguran, pendidikan, kesehatan juga persoalan yang mendesak diwujudkan seperti masalah sampah, penataan parkir dan sebagainya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Eksponen Pokja pendiri Kota Batu, Yani Andoko, menegaskan bahwa gedung DPRD yang saat ini dinilai masih sangat layak.

Ia menegaskan, bahwa rencana pembangunan gedung DPRD Kota Batu yang baru dengan anggaran fantastis sekira Rp 70 miliar merupakan kebijakan yang keliru.

“Itu tidak tepat prioritas, dan bertolak belakang dengan prinsip kemakmuran warga masyarakat rakyat Kota Batu yang jauh dari taraf kesejahteraan. Maka, oleh sebab itu alokasi dana sebesar itu harus dialihkan secara penuh untuk program-program yang menyentuh kebutuhan dasar pokok bagi warga masyarakat Kota Batu,” gerutunya.

Menurutnya, keberadaan gedung DPRD Kota Batu saat ini masih layak untuk ditempati. Tidak ada kerusakan yang signifikan dan bangunan gedungnya masih sangat kokoh.

“Klaim bahwa gedung DPRD yang saat ini tidak layak, merupakan klaim yang lemah, karena harus perlu dibuktikan secara independen dari ahli bangunan, bukan kepenunjukan. Karena setahu saya, usia gedung DPRD Kota Batu berdiri pada tahun 2001. Gedung DPRD yang digunakan saat ini berusia kurang dari 25 tahun. Secara teknis, usia sebuah gedung dengan struktur beton bertulang masih sangat muda dan harusnya berada dalam kondisi yang prima, artinya itu sekali lagi masih sangat layak,” urainya.

Dirinya menambahkan, sangat tidak masuk akal jika sebuah gedung yang dibangun untuk menampung 30 orang anggota DPRD kota Batu beserta staf dan sekretariatnya serta notulen sudah dianggap tidak mencukupi dalam kurun waktu tersebut.

“Kebutuhan ruang rapat atau ruang komisi dapat diselesaikan dengan manajemen dan penjadwalan ruang yang lebih efisien atau renovasi minor, bukan membangun gedung DPRD yang baru. Opsi yang lebih bijak, renovasi dan modernisasi gedung lama merupakan solusi yang jauh lebih ekonomis. Karena dengan anggaran bahkan sepertiga dari Rp 70 miliar, gedung DPRD Kota Batu yang pada saat ini tentunya dapat ditata ulang, dipercantik, direvitalisasi dan dilengkapi dengan teknologi pendukung yang modern,” saran dia.

Selanjut, masih kata Yani Andoko, biaya peluang (Opportunity Cost) yang sangat tinggi merupakan argumen terkuat.

“Itu bisa kita lihat, dengan besaran anggaran semisal Rp 60 hingga Rp 70 miliar bukanlah angka yang main-main. Sebab, dana tersebut memiliki nilai manfaat yang jauh lebih besar jika dialokasikan ke sektor lain,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan simulasi yang konkret agar bisa dilakukan dengan puluhan miliar.

“Seperti kebutuhan prioritas perkiraan biaya yang diperoleh dari Rp 70 miliar, rehabilitasi sekolah rusak Rp 1 – 1,5 miliar per sekolah 50-70 sekolah bisa direhabilitasi secara total.Beasiswa pendidikan Rp 10 Juta per semester per mahasiswa, membiayai ±1.400 mahasiswa untuk satu semester.
pembangunan pun dengan pengadaan Puskesmas Rp 5 – 10 Miliar per unit (lengkap) membangun 7 – 14 Puskesmas atau Puskesmas pembantu yang baru, dengan prioritas kesehatan masyarakat Kota Batu, itu lebih urgen dan vital,” tambahnya.

Disisi lain, iapun lebih lanjut mencontohkan, seperti halnya dengan perbaikan jalan rusak Rp 1 – 2 miliar per kilometer (spesifikasi baik) memperbaiki 35 – 70 kilometer jalan di seluruh Kota Batu. Pengadaan truk sampah Rp 600 juta – 1 miliar per unit menambah 70 – 100 armada truk sampah baru. Program penanganan stunting Rp 5 juta per balita per tahun (intervensi intensif), itu dapat menyelamatkan 14.000 balita dari risiko stunting.

“Dengan memilih gedung baru, pemerintah secara sengaja mengorbankan semua manfaat untuk ribuan warga masyarakat rakyat Kota Batu,” tukasnya.

“Ini merupakan kebijakan top-down yang mengabaikan suara konstituen, padahal sebagai anggota DPRD seharusnya mewakili suara rakyat, seperti akuntabilitas dan transparansi dan keterbukaan informasi publik, karena masyarakat berhak mempertanyakan dan mendapatkan akses terhadap dokumen Kajian Kelayakan (Feasibility Study) proyek,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya menolak dan meminta dengan tegas untuk membatalkan rencana pembangunan gedung DPRD Kota Batu yang baru, serta meminta untuk mengalihkan segera anggaran puluhan miliar tersebut untuk rehabilitasi total semua sekolah di Kota Batu yang rusak.

“Alihkan ke perbaikan infrastruktur jalan dan drainase. Penanganan masalah sampah yang komprehensif, peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, lakukan renovasi gedung DPRD Kota Batu yang saat ini jika memang diperlukan, tapi harus dengan anggaran yang wajar dan transparan. Selain itu, tingkatkan pengawasan terhadap proses perencanaan APBD oleh masyarakat sipil, akademisi, dan libatkan awak media sebagai kontrol sosial untuk mencegah pemborosan anggaran serupa di masa depan melalui publikasi pemberitaan,” tegasnya. (Yan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page