Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Nasional, Perizinan Tenaga Medis Kini Bisa Selesai Kurang dari 1 Jam!

Avatar of Redaksi
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menghadiri penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru (Kominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menghadiri penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025) (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kabar menggembirakan datang dari Kota Mojokerto. Kota kecil di Jawa Timur ini resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai pilot project nasional untuk penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru.

Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima kementerian/lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala BSSN. Penandatanganan digelar di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Tanpa Ribet

MPPDN versi baru hadir dengan teknologi terkini yang bisa diakses via website dan aplikasi mobile. Salah satu layanan unggulannya adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis maupun tenaga kesehatan.

Jika sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu lebih dari dua minggu, kini bisa selesai kurang dari 1 jam hanya dengan sekali akses digital. Data terintegrasi otomatis ke sistem nasional, sehingga lebih cepat, transparan, dan bebas duplikasi.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan bahwa digitalisasi MPPD yang telah berjalan sejak 2023 di Mojokerto menjadi modal kuat untuk mendukung sistem baru ini.

“Dengan digitalisasi, semuanya lebih efisien dan transparan. Prosesnya by system, data otomatis tersinkronisasi, dan bisa ditelusuri dengan mudah,” tegas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Dukungan Panca Cita dan Efisiensi Fiskal

Ning Ita menambahkan, kehadiran MPPDN juga sejalan dengan Panca Cita keempat yang menekankan tata kelola pemerintahan akuntabel, pelayanan publik prima, dan kemandirian fiskal.

“Lewat layanan digital, kita bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah sekaligus efisiensi fiskal daerah,” tandasnya.

Menteri PANRB: Layanan Publik Digital Sudah Jadi Kebutuhan Mendesak

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) lima kementerian/lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala BSSN di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025) (Kominfo Kota Mojokerto)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) lima kementerian/lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala BSSN di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025) (Kominfo Kota Mojokerto)

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak.

“Kalau dulu banyak form yang harus diisi sampai berhari-hari, sekarang perizinan bisa rampung dalam waktu singkat. Hanya butuh kurang dari satu jam,” kata Rini.

Menurutnya, keberhasilan ini lahir dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkes dan BSSN.

“Integrasi layanan membuat masyarakat tidak lagi terjebak birokrasi rumit. Negara hadir lebih dekat dengan rakyat,” tambahnya.

Selain perizinan tenaga medis dan kesehatan, MPPDN juga menyediakan layanan jaminan sosial pensiun hingga pengaduan publik.

Hanya 3 Daerah di Jawa Timur Jadi Pilot Project, Kota Mojokerto Salah Satunya!

Dari Jawa Timur, hanya ada tiga daerah yang dipercaya sebagai pilot project nasional MPPDN versi baru, yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jombang.

Dengan status ini, Kota Mojokerto menorehkan prestasi penting sebagai kota percontohan dalam transformasi digital layanan publik kesehatan di Indonesia. (adv-kom)

Responsive Images

You cannot copy content of this page