Pemkab Pasaman Lindungi 1.850 Pekerja Sawit

Avatar of Redaksi
IMG 20250908 WA0069
Bupati Pasaman Welly Suheri menyerahkan dana kepesertaan 1.850 pekerja sawit dalam program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan, di Lubuk Sikaping, Senin (8/9/2025), (FajarPR/Kabarterdepan).

Pasaman, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman memastikan 1.850 pekerja sawit di daerah itu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2025.

Kepesertaan para pekerja ini ditandai dengan penyerahan premi senilai Rp155.400.000 dari Bupati Pasaman, Welly Suhery, kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Andry Fauzan, di Lubuk Sikaping, Senin (8/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Welly menyampaikan bahwa penyerahan ini bertepatan dengan 100 hari kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Parulian Dalimunthe.

Ia menekankan, niat mereka dalam pilkada bukan sekadar meraih jabatan, melainkan mewujudkan Pasaman Bangkit melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Welly mengakui, tantangan utama dalam 100 hari pertama ini adalah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Meski begitu, momentum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penegasan arah dan strategi pembangunan Pasaman ke depan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Andry Fauzan menjelaskan, 1.850 pekerja sawit tersebut akan mendapatkan perlindungan dalam dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini amat krusial untuk mencegah risiko sosial dan menekan angka kemiskinan baru.

Menurut Andry, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat manfaat finansial jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Lebih dari itu, keluarga pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Jika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan manfaat yang layak. Bahkan, anak pekerja juga bisa menerima beasiswa hingga ke jenjang perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia berharap, kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi sektor lain seperti pertanian, perikanan, dan UMKM untuk turut mendaftarkan pekerjanya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Fatrizon, mengatakan pendataan 1.850 pekerja ini dilakukan secara ketat, dimulai dari tingkat dusun atau kejorongan.

“Jumlah 1.850 pekerja sawit ini diperoleh melalui pendataan yang dilakukan secara bertahap. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara instansi daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Fatrizon.

Ia menambahkan, kolaborasi melalui DBH Sawit ini diharapkan terus ditingkatkan guna memberikan perlindungan optimal dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. (FajarPR)

Responsive Images

You cannot copy content of this page