
Jakarta, Kabarterdepan.com — Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam waktu dekat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi, tindak pidana ekonomi, dan kejahatan terorganisir lainnya.
Mereka menilai, tanpa regulasi yang tegas, hasil kejahatan akan terus sulit dijangkau negara, sehingga berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga dan beliau berjanji yang pertama RUU perampasan aset segera dibahas dan juga RUU ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau meminta kepada ketua DPR untuk langsung segara dibahas oleh partai-partai,” ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (1/9/2025).
Perwakilan Serikat Pekerja, menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas dalam agenda reformasi hukum pemerintahannya. Ia menegaskan, keberadaan aturan ini diharapkan bisa memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memperbaiki tata kelola aset negara.
“Kami berada di bawah Presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai, tetapi kami tegaskan kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” tambah Andi Gani.
RUU Perampasan Aset sendiri telah lama menjadi perdebatan di parlemen. Beberapa kalangan mendukung penuh karena dianggap mampu menutup celah hukum, sementara sebagian lainnya mengkritisi potensi penyalahgunaan kewenangan.
Sementara, Said Iqbal juga menambahkan untuk mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang, karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok mahasiswa dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi.
“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif konstitusional, anti kekerasan dan tidak boleh anarkis dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari serikat pekerja, isu ini diperkirakan akan semakin kuat mengemuka dan menjadi salah satu fokus utama pembahasan politik serta hukum nasional dalam beberapa bulan mendatang. (Izhah)
