
Surabaya, kabarterdepan.com- Surabaya merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur yang memiliki banyak potensi dalam untuk dikembangkan. Salah satunya adalah pemanfaatan aset kota untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat digunakan untuk mensejaterahkan warganya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan berdasarkan hasil audit total aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki nilai sebesar Rp 55 triliun. Dengan total nilai sebanyak itu tentu menjadi tantangan tersendiri, bagaimana memanfaatkan aset tersebut agar dapat memberikan kontribusi dalam PAD Pemkot Surabaya.
“Kita memiliki banyak aset, berdasarkan hasil audit BPK tahun 2024, nilai aset Pemkot Surabaya ekuivalennya total Rp 55 triliun,” jelas Wiwiek, saat menyampaikam sambutan dalam Workshop Wartawan Surabaya, di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Sabtu (23/08/2025).
Wiwiek menambahkan dari nilai aset total Rp 55 triliun tersebut dibagi lagi menjadi beberapa kategori seperti jalan, irigasi, peralatan kantor, tanah dan masih banyak lagi. Dari kategori tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD merupakan aset berupa tanah.
“Aset-aset yang bisa kita olah dan berpotensi besar adalah yang berupa tanah. Total nilai tanah kita secara ekuivalen sekitar Rp 33 triliun,” tambahnya.
Dari total 4.767 aset tanah selain jalan, sekitar 85 persennya sudah dimanfaatkan dengan baik oleh perangkat daerah maupun melalui skema pemanfaatkan pihak ketiga. Namun, masih ada 1039 aset (15%) yang belum dimanfaatkan dan perlu menjadi prioritas intervensi strategis.
“Dari aset aset tersebut kita bisa manfaatkan untuk menambah PAD, melalui sistem retribusi dan sewa,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ira Tursilowati menuturkan salah satu contoh upaya pemanfaatan aset Pemkot Surabaya dapat dilihat di gedung balai Diklat.
Pada awalnya gedung diklat milik Pemerintah Kota Surabaya di Prigen, Pasuruan, dulunya hanya menjadi bangunan besar yang terbengkalai dan tidak terurus. Namun kini, berkat terobosan digital bernama SIGenDiS (Sistem Informasi Gedung Diklat Surabaya), aset tersebut menjelma menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang modern, transparan, dan berdaya guna.
“Pada awalnya setiap OPD yang mau memanfaatkan gedung ini tidak memberikan kontribusi. Padahal biaya operasionalnya terus berjalan dan ini membebani PAD,” tuturnya.
Oleh sebab itu untuk memanfaatkan gedung Balai Diklat agar dapat menjadi penyumvang PAD, Pemkot Surabaya mambuka gedung ini agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Mereka dapat menyewa gedung inj untuk berbagai keperluan, pemesanan dapat dilakukan melalui platform SIGenDiS.
“Alhamdulillah sekarang gedung balai diklat ini sudah dimanfaatkan dengan baik dan dapat berkontribusi menambah PAD Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (Husni Habib)
