Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Hancurkan 11 Juta Rokok Ilegal

Avatar of Redaksi
IMG 20250820 WA0045
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memusnahkan barang bukti rokok ilegal di balai kota Surabaya. (Husni Habib/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo melakukan pemusnahan sebanyak 11.192.740 batang rokok Ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 16.622.818.900 di Balai Kota Surabaya, pada Rabu (20/08/2025).

Untung Basuki, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I mengatakan total kerugian negara akibat rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 10.831.477.515. Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2025.

“Pemusnahan BKC Ilegal membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsi sebagai Industrial Assistance dan Community Protector yaitu melindungi dunia usaha dalam negeri,” jelas Untung, Rabu (20/08/2025).

Lebih kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memerangi peredaran barang ilegal khususnya rokok. Mengkonsumsi rokok ilegal dapat merusak sendi perekonomian, penerimaan negara, belum lagi ancaman kesehatan yang muncul karena kandungan rokok ilegal yang tidak jelas.

“Kami harap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan peredaran rokok ilegal ini berdampak cukup besar terhadap dana bagi hasil cukai yang didapat oleh Pemkot Surabaya. Hal ini tentu saja berdampak pada turunnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Padahal memaksimalkan PAD Kota Surabaya sangat penting guna membiayai beragam program-program yang digagas oleh Pemkot seperti sektor pendidikan, kesehatan, sosial dan masih banyak lagi.

“Peredaran rokok ilegal ini berdampak pada penerimaan negara yang menurun. Padahal banyak program program yang harus dijalankan dan membutuhkan biaya,” tutur Eri.

Eri menegaskan jika pemusnahan rokok ilegal ini juga penting untuk menjaga asas keadilan mengingat di Kota Surabaya terdapat banyak pabrik rokok. Pabrik-pabrik rokok tersebut berperan mengurangi angka pengangguran dan menambah pemasukan negara melalui pembayaran pajak.

“Ini juga untuk menjaga iklim industri di Kota Surabaya, dimana kita ini punya banyak pabrik rokok. Mereka bayar pajak dan mengurangi pengangguran juga,” pungkasnya. (Husni)

Responsive Images

You cannot copy content of this page