
Bantul, Kabarterdepan.com – Sebuah mobil pikap menabrak 2 motor Honda Vario yang sedang berhenti di lampu merah di Padukuhan Wiyoro, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Sabtu (16/8/2025) pagi.
Adapun mobil Mitsubishi pick up dengan nomor polisi (Nopol) AB 8856 WT dikendarai oleh pria berinisial Andre Restu Oktavian (32) berprofesi sebagai wiraswasta asal Magetan, Jawa Timur.
Sedangkan sepeda motor merek Honda Vario dengan Nopol AB 6860 XJ dimiliki oleh Slamet (61) seorang pensiunan dan Vario dengan Nopol AB 5456 RW dimiliki oleh Sigit Surono (42) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika pengemudi pick up melaju dari arah selatan ke utara.
Dari pengakuan pengemudi pickup, mobil tersebut sempat mengalami gangguan sebelum akhirnya menabrak 2 motor.
“Pick up mengalami masalah pada pengereman sehingga pengemudi kbm Mitsubishi pick up dengan tidak mampu menguasai laju kendaraan dan menabrak 2 motor saat lampu merah,” katanya.
Jeffry menyampaikan kedua pengendara motor sempat terpental dan terjatuh bersama kendaraanya.
Akibat kejadian tersebut, pick up mengalami kerusakan berupa kaca pecah bagian depan. Untuk Vario dengan Nopol AB 6860 XJ melamai kerusakan parah di bagian belakang dan Vario dengan Nopol AB 5465 RW mengalami kerusakan pada body bagian belakang.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi pick up tidak mengalami luka. Sementara pengendara Vario atas nama Slamet dan istrinya Sulatri mengalami luka dan harus opname di rumah sakit.
“Keluar darah dari telinga, fraktur pada bagian bahu kanan,gigi patah dan robek pada bibir dirawat di Rs Harjolukito,” katanya.
“Istri yang diboceng juga dibawa ke rumah sakit dan diaknosa dokter mengalami lebam pada paru serta mengalami luka nyeri pada tulang belakang,” katanya.
Sementara untuk pengendara Vario atas nama Sigit Surono disebutnya tidak mengalami luka. (Hadid Husaini)
