
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyambut langsung kunjungan penting dari tim perwakilan Kementerian Pertanian RI, tepatnya dari Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Pertemuan yang berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati pada Kamis (31/7/2025) ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Fokus utama kunjungan tersebut adalah survei lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi kantor pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang baru. Ini menjadi langkah konkret Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto yang ingin mewujudkan sebuah gagasan yang ternyata sudah lama bergulir di kalangan pejabat daerah.
Gus Barra mengungkapkan bahwa wacana pemindahan kantor pusat pemerintahan ini bukanlah hal baru. Ia menyebutkan, ide ini bahkan sudah muncul sejak masa kepemimpinan Bupati Mahmud Zein, yang menjabat pada periode 1990-2000.
Perpindahan kantor pemerintahan bukanlah sekadar perubahan lokasi, melainkan sebuah langkah strategis untuk mendorong modernisasi dan meningkatkan efektivitas layanan publik.
“Perencanaan ini sudah lama, dari Bupati Mahmud Zein atau sudah 9 kali periode Bupati,” bebernya.
Lebih lanjut, Gus Bupati juga membeberkan visinya terkait alasan adanya rencana perpindahan Kantor Pemkab Mojokerto. Salah satunya, Ia berpendapat bahwa sudah waktunya Kabupaten Mojokerto memiliki ibu kota pemerintahan atau kapital.
Tak dapat dipungkiri memang, lokasi Kantor Pemkab Mojokerto yang berada di Jalan Ahmad Yani nomor 16 Kota Mojokerto ini, otomatis membuat Kabupaten Mojokerto tidak bisa memiliki ibu kota atau pusat pemerintahannya sendiri.
“Ini menjadi tekad di pemerintahan kami (Pemkab Mojokerto), tentunya kami juga ingin punya ibu kota atau pusat pemerintahan,” ujar Gus Bupati.
Sementara itu, Perwakilan dari BRMP Provinsi Jawa Timur Asrul Koes menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian BRMP akan berkomunikasi ulang dari Jajaran Kementerian Provinsi dan Nasional.
Sehingga, kedepannya dapat menemukan solusi atas kendala yang ada, sehingga lahan yang berada di Kawasan Kecamatan Mojosari itu sudah bisa mulai dibangun pada 2026 mendatang.
“Terkait rencana lokasi baru dari Pemkab Mojokerto, BRMP Provinsi Jawa Timur juga dibebani target pembenihan yang tahun ini Jawa Timur ditargetkan 136 ton, tapi kami sudah diskusi juga dengan atasan, jadi ketika persetujuan ini disetujui oleh Pak Kepala Badan, nanti 2026 pengadaan tanahnya bisa dilakukan,” ungkap Asrul. (*)
