MPBI DIY Nilai Penetapan Standar Kemiskinan Rp20 Ribu Bias: Perlu Adobi Standar Bank Dunia

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250729 094233
Ilustrasi kemiskinan. (Sumber: Pexel.id)

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Majelis Persatuan Buruh Indonesia (MPBI) DIY menilai penetapan Garis Kemiskinan sebesar Rp609 ribu atau Rp20 ribu per hari oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak mencerminkan kualitas hidup masyarakat.

Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan menyebut angka itu tidak mencerminkan jadi kebutuhan hidup masyarakat, terutama jika melihat kebutuhan non-makanan.

“Jika hanya 25 persen dari garis kemiskinan dialokasikan untuk non-makanan atau Rp152 ribu, artinya pengeluaran bulanan untuk rumah, pendidikan, dan kesehatan hanya sebesar Rp5 ribu per hari,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Pemerintah disebutnya selama ini belum mengadopsi standar Bank Dunia untuk garis kemiskinan ekstrim sebesar Rp48 ribu per hari.

Meskipun dimaksudkan dengan tujuan konsistensi data, langkah tersembut menurutnya justru memghambat akurasi pemetaan kemiskinan ektrem.

“Ini bisa berdampak pada kebijakan pengentasan kemiskinan yang tidak tepat sasaran, lantaran ukuran masalah yang keliru akan menghasilkan solusi yang keliru pula.

Angka resmi yang dikeluarkan BPS disebutnya tidak mencerminkan kenyataan asli di lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan bias.

Arsyad menyampaikan angka yang dikeluarkan tersebut seolah memberin sinyal perintah telah berhasil menurunkan kemiskinan, namun kondisinya jauh dari harapan.

“Instruksi Presiden No.8 2025 menunjuk BPS untuk menghitung kemiskinan, tapi kalau metodologinya tetap seperti sekarang, maka hasil akhirnya bisa bias atau dapat dipandang sebagai target politik, bukan kebutuhan rakyat,” kata Irsad.

Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan pemerintah san BPS perlu melakukan kajian ulang terkait pendekatan kebutuhan dasar garis kemiskiman.

Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui cerminan realitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Selain itu, menurutnya transparansi perlu ditunjukkan melalui penggunaan metodologi dalam melakukan pendekatan standar kemiskinan.

Perlu transparansi publik dalam metodologi, termasuk partisipasi dari akademisi dan masyarakat sipil dalam penyusunan parameter kemiskinan.

“Pemerintah dan BPS perlu melakhkan adopsi standar baru Bank Dunia sebesar $3/hari agar penghitungan lebih akurat, terutama dalam konteks global dan target SDGs,” katanya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page