40 Pejabat di Pemkot Mojokerto Dirombak, Ada Apa?

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Ning ita rombak pejabat
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan selamat kepada pejabat yan dilantik, Jumat (1/9/2023). (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – sebanyak 40 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dirombak oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di Balai Kota Mojokerto, Jumat (1/9/2023).

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Wali Kota Mojokerto menegaskan bahwa perombakan berupa rotasi dan promosi jabatan tersebut dilakukan berlandaskan pada Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020. Yaitu dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan, integritas dan moral yang baik, standar kompetensi, meliputi kompetensi teknis, manajerial dan sosio-kultural yang dipersyaratkan di masing-masing jabatan. Serta memiliki prestasi kinerja yang baik.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 40 Aparatur Sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV lingkungan Pemkot Mojokerto yang dirombak itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

“Saya ucapakan selamat mengemban jabatan baru bagi 40 pejabat yang baru saja dilantik. Baik pejabat administrator maupun pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” ujar Ning Itas, sapaan akrab wali kota.

Ning Ita merinci, dari 40 pejabat di Pemkot Mojokerto yang dilantik, 21 orang di antaranya mendapatkan promosi jabatan. Yakni naik satu level lebih tinggi dari pada jabatan sebelumnya. Sementara 19 orang lainnya mendapatkan kesempatan rotasi, penyegaran pada jabatan yang selevel.

“Jabatan adalah amanah yang dipercayakan dan harus dipertanggung jawabkan dengan baik kepada Tuhan, kepada Allah, pimpinan, dan juga masyarakat Kota Mojokerto,” pesan Ning Ita.

Lebih lanjut ning Ita juga menekankan pentingnya mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAk. Salah satu wujudnya adalah tidak ada lagi ego sektoral atau ego kedinasan.

“Seluruh instansi yg ada berada di bawah naungan Pemerintah Kota Mojokerto diwajibkan untuk berkolaborasi antara satu dengan yang lainnya, bersinergi dalam melaksanakan program-program bersama untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan, visi dan misi Pemerintah Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dari 40 jabatan yang mengalami perombakan terdapat posisi Camat Magersari yang diisi oleh Ary Setiawan. Sementara Kabag Hukum Setdakot Mojokerto diduduki Agus Triyatno, dan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto yang saat ini diisi Lulus Imaniati. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page