
Surabaya, Kabarterdepan.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur secara resmi memulai kegiatan akbar Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025. Acara ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan, berlokasi di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, dimulai pada Senin (21/7/2025).
Pembukaan perkemahan ditandai dengan upacara khidmat yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, selaku Inspektur Upacara. Kehadiran beliau menegaskan komitmen Ditjenpas dalam menyukseskan program pembinaan kepramukaan ini.
Rangkaian pembukaan diawali dengan upacara formal, kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Kepala Lapas Malang sebagai simbol dimulainya seluruh kegiatan perkemahan. Momen penting ini disusul dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, menandakan partisipasi aktif mereka dalam agenda nasional ini.
Kegiatan ini melibatkan 38 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, di mana masing-masing UPT mengirimkan 5 orang warga binaan sebagai peserta perkemahan.
Dalam sambutannya, Teguh Pamuji menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kegiatan seperti ini sebagai media pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
Selain itu Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono juga mendukung penuh kegiatan pramuka sebagai sarana pembinaan pribadi bagi WBP.
“Perkemahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk menanamkan nilai disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab kepada warga binaan. Semoga kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter yang positif bagi mereka,” ujar Kadiyono.
Kegiatan perkemahan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan berbagai agenda seperti pelatihan baris-berbaris, outbond pembinaan karakter, pentas seni, hingga kegiatan keagamaan.
Melalui perkemahan ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim berharap warga binaan tidak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga mampu menyerap nilai-nilai moral, kemandirian, dan kebersamaan yang dapat menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi sosial setelah masa pidana mereka berakhir. (*)
