
Sragen, kabarterdepan.com – Ratusan petani hutan di Desa Ngepringan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, menyatakan keberatan atas rencana pemanfaatan lahan hutan seluas 70 hektare untuk budidaya tebu di wilayah mereka.
Para petani khawatir, program kerja sama antara Perum Perhutani dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dalam rangka mendukung Program Swasembada Gula Nasional akan mengancam mata pencaharian mereka, yang selama ini bergantung pada hasil hutan.
Mereka mengaku telah lama menjadi pesanggem, atau penggarap hutan, yang memanfaatkan lahan hutan di petak 55e, 44D-1, 41B dan petak 16 secara turun-temurun untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami sudah lama menjadi pesanggem. Jika lahan ini diambil alih untuk ditanami tebu oleh perusahaan, kami akan kehilangan sumber penghasilan. Kami mau makan dari mana?” ujar Samsi, salah satu perwakilan petani, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).
Penolakan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati.
Dalam kebijakan tersebut, SGN menggandeng Perum Perhutani untuk memperluas areal tanam tebu, termasuk di kawasan hutan yang selama ini dikelola masyarakat.
Selain berpotensi kehilangan akses lahan, para petani juga menyoroti sejumlah persoalan teknis dan dampak lingkungan yang mungkin timbul.
“Kami sudah menjaga lingkungan hutan sesuai perjanjian kerja sama. Jangan sampai kami menyerahkan lahan, tapi ujung-ujungnya malah semakin terpuruk,” kata seorang petani lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga mencemaskan potensi konflik sosial akibat meningkatnya pengangguran jika lahan hutan benar-benar diambil alih oleh perusahaan.
Mereka berharap Perum Perhutani mempertimbangkan kembali kerja sama budidaya tebu tersebut dan lebih mengutamakan kelangsungan hidup warga sekitar hutan.
“Kami berharap suara kami didengar. Jangan sampai, atas nama program nasional, rakyat kecil yang dikorbankan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, para petani hutan berencana menyampaikan keberatan secara langsung kepada Perum Perhutani KPH Surakarta dan PT SGN dalam kegiatan sosialisasi program pemanfaatan lahan untuk budidaya tebu yang akan digelar di Balai Desa Ngepringan, Kecamatan Tangen, pada Selasa (22/7/2025) siang.
Terpisah, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen, Mastur, membenarkan bahwa lahan di wilayahnya akan dijadikan bagian dari program budidaya tebu untuk menunjang swasembada gula nasional.
Ia menyebut kegiatan yang akan digelar pada Selasa (22/7/2025) merupakan bagian dari sosialisasi program tersebut kepada masyarakat petani hutan.
“Ya, benar. Perhutani bersama PT SGN akan mengadakan sosialisasi program tersebut kepada petani hutan pada Selasa siang. Pihak kami hanya memfasilitasi,” ujarnya singkat. (Masrikin).
