
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang pekerja proyek meninggal dunia setelah terjatuh dari scaffolding setinggi 6 meter di sebuah mall di Kota Mojokerto, Selasa (8/7/2025) sore.
Korban, Mochamat Roby Herianto (29) asal Pasuruan, diduga terjatuh saat melakukan instalasi listrik karena tidak menggunakan APD dan terburu-buru.
Kronologi Kecelakaan Kerja di Mall Mojokerto
Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Roby Herianto, yang bekerja untuk PT Indo Buana, sedang memasang sistem kelistrikan di area Exhaust Fan Blower mall tersebut. Kapolsek Magersari, Kompol Amat, menjelaskan bahwa dugaan sementara korban jatuh dari atas scaffolding.
Saat kejadian, Roby sedang menyambung kabel listrik. Tang dan isolasi yang menjadi alat kerja korban turut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Dugaan Penyebab: Tergesa-gesa dan Tanpa APD
Dari hasil olah TKP, polisi menduga korban terburu-buru karena waktu kerja sudah hampir selesai.
“Mungkin, korban ini sudah jam waktunya pulang, sudah tergesa-gesa akhirnya jatuh,” terang Kompol Amat.
Yang lebih memprihatinkan, korban diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang standar untuk pekerjaan di ketinggian.
“Melihat kondisinya itu, korban tidak memiliki safety,” pungkas Kompol Amat. Kelalaian dalam penggunaan APD menjadi sorotan utama dalam insiden ini.
Jenazah korban segera dievakuasi oleh relawan menggunakan ambulans PMI Kota Mojokerto ke RS Wahidin Sudirohusodo untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja.
