373 Guru TK/PAUD Passing Grade di Blora Masih Menanti Kesejahteraan

Avatar of Redaksi
IMG 20250624 WA0188
Ketua Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kabupaten Blora passing grade tahun 2023, Isrofatul Ulfa. (Fitri/kabarterdepan.com) 

Blora, Kabarterdepan.com – Sebanyak 373 guru Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD) di Kabupaten Blora yang telah lulus passing grade seleksi tahun 2023 masih belum mendapatkan kejelasan nasib kesejahteraan.

Hingga kini, mereka belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para guru tersebut telah memenuhi nilai ambang batas sesuai ketentuan, namun terkendala karena tidak tersedia kuota pengangkatan PPPK.

“Saat ini kami berupaya meminta DPRD Blora untuk memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kebijakan di pemerintah pusat, agar nasib kami mendapat kejelasan,” ujar Ketua Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kabupaten Blora passing grade tahun 2023, Isrofatul Ulfa, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, belum terjadinya pengangkatan para guru FGSN Blora passing grade tahun 2023, dikarenakan tidak adanya kuota PPPK pada tahun-tahun setelahnya.

“Tercatat ada 373 guru (TK/PAUD) yang telah lulus passing grade tahun 2023,” tuturnya.

Isrofatul juga menilai ada perlakuan diskriminatif terhadap peserta passing grade tahun 2023. Ia membandingkan dengan peserta tahun 2021 yang langsung diangkat tanpa seleksi tambahan, sementara peserta 2023 yang sama-sama dari jalur umum, hingga kini belum juga diangkat.

“Peserta tahun 2021 bisa diangkat langsung tanpa tes tambahan. Kami yang ikut seleksi tahun 2023, meski nilainya memenuhi, justru tidak mendapat kesempatan yang sama,” terangnya.

Di sisi lain, ketua FGSN Blora mengungkapkan, bahwa kesejahteraan guru PAUD saat ini masih bergantung pada bantuan dari Pemkab Blora, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Blora.

Sementara itu, sambung Isrofatul, sebagian lainnya mendapatkan honor dari pemerintah desa apabila satuan pendidikannya berada di bawah kewenangan desa.

“Guru DTT (Daftar Tenaga Tetap) mendapatkan honor dari Kesra. Kalau TK yang dinaungi desa, dibantu lewat anggaran desa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, membenarkan bahwa pihaknya telah dua kali memfasilitasi pertemuan FGSN Blora dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

“Kami sudah dua kali memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian PAN-RB, Komisi X DPR RI, dan Kementerian Pendidikan. Namun sejauh ini, belum ada regulasi yang bisa dijadikan dasar untuk pengangkatan mereka menjadi PPPK,” jelas Mustopa. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page