Pembagian Dana Bagi Hasil Migas Dianggap Tidak Adil, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora

Avatar of Redaksi
IMG 20250425 WA0088 1
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora, Pujiariyanto. (Fitri/kabarterdepan.com) 

Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menilai pembagian Dana Bagi Hasil Migas (DBH Migas) masih belum adil. Pasalnya, pembagian untuk daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil minyak, masih dilakukan secara merata, tanpa mempertimbangkan dampak langsung yang dirasakan masing-masing daerah.

Diketahui, terdapat tujuh kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Diantaranya Kabupaten Blora, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, Lamongan, dan Tuban. Dari ketujuh daerah tersebut, Blora merupakan satu-satunya yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah

Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, mengungkapkan Pemkab Blora telah melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memperjuangkan pembagian DBH Migas yang lebih proporsional.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selama ini, dalam Undang-Undang HKPD, tiga persen DBH untuk daerah berbatasan masih dibagi rata. Padahal dampak yang dirasakan tiap daerah berbeda,” ujar Puji, Selasa (24/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa perjuangan Pemkab Blora mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2023, khususnya Pasal 12, yang menyebutkan, DBH Migas untuk daerah berbatasan dapat dibagi secara proporsional, berdasarkan eksternalitas negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.

“Kemarin kami ajukan tiga poin eksternalitas negatif ke Bappenas, yaitu: jarak Kabupaten Blora ke mulut sumur, penurunan air tanah di wilayah perbatasan, dan dampak polusi akibat aktivitas industri migas,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, jarak antara mulut sumur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan wilayah perbatasan Blora hanya sekitar 9,60 kilometer, sedangkan jarak ke permukiman warga di Blora hanya 10,36 kilometer.

Artinya, wilayah Blora, khususnya Kecamatan Cepu sangat berdekatan dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, sambung Puji, penurunan muka air tanah di wilayah Blora bagian barat juga disebut sangat signifikan dalam 20 tahun terakhir. Berdasarkan survei terhadap 53 responden, warga mengaku harus terus menambah pipa sumur setiap tahun untuk bisa mendapatkan air.

“Dari hasil pengakuan warga, kedalaman sumur mereka terus bertambah. Rata-rata penurunan air tanah mencapai 30 meter dibandingkan awal,” ungkapnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page