
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aksi pencurian kabel Telkom yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil digagalkan oleh Tim Intel Korem 082/CPYJ. Para pelaku beserta barang buktinya diamankan di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo dalam keterangan resminya, mengatakan, komplotan pencuri ini diamankan oleh tim gabungan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas penggalian kabel mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan pengguna jalan karena dilakukan tanpa izin resmi dari instansi terkait,” ungkapnya, Sabtu (14/6/2025) pagi.
Dari hasil operasi tersebut, lima pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Identitas para pelaku antara lain diantaranya yang diduga sebagai otak pencurian Jonathan Adi Prabowo alias Jojo asal Surabaya.
Selanjutnya, Umar Hayat, warga Surabaya yang mengaku berprofesi sebagai wartawan media online, Syamsul merupakan sopir mobil Calya.
Serta Harianto yang berperan sopir truk warga Kecamatan Ngoro, dan Daroji yang merupakan kenek warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga 04.30 WIB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi S 8987 NE, satu unit mobil Toyota Calya S 1997 JU, serta sejumlah batangan kabel hasil penggalian ilegal.
Kolonel Batara menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen TNI untuk mendukung keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk mencegah pencurian aset negara maupun fasilitas umum.
“Ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Kami pastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Para pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk pengembangan kasus, mengingat jumlah pelaku diperkirakan mencapai puluhan orang dan selanjutnya diserahkan ke Polres Mojokerto.
“Setelah dihitung secara kasar, nilai kabel tembaga yang sudah diambil mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” pungkasnya. (*)
