
Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Tarigan, mahasiswa FEB UGM 2022 yang menjadi tersangka dalam kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, membantah tegas isu yang menyebut pihaknya memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban, Argo Ericko Achfandi, mahasiswa FH UGM 2024.
Melalui pernyataan di kanal YouTube pribadinya Setia Budi Tarigan Official, Minggu (1/6/2025), ia menyatakan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media, menghujat saya dan anak saya yang antara lain mengatakan kami membayar dengan sejumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo. Informasi itu tidak benar,” tegasnya.
Setia Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembicaraan dengan keluarga korban terkait kompensasi dalam bentuk apapun. Menurutnya, interaksi yang dilakukan sejauh ini hanya sebatas urusan pemulangan dan pemakaman jenazah.
“Kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum Ananda Argo tentang hal itu. Melainkan, baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Setia Budi juga menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga almarhum, khususnya kepada ibunda Argo, Melina. Ia mengaku sempat berkomunikasi langsung melalui perantara keluarga almarhum saat mengurus jenazah ke Cilodong, Depok.
Lebih lanjut, ia membantah isu bahwa Christiano melarikan diri dari lokasi kejadian. Menurutnya, Christiano tetap berada di tempat hingga polisi datang dan kini tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka di Polresta Sleman.
“Dari awal di Polarsta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Kristiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya,” katanya.
Setia Budi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine Christiano menunjukkan negatif dari alkohol, narkotika, dan obat-obatan terlarang. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Padapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait. Dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Christiano Tarigan, mahasiswa International Undergraduate Program FEB UGM angkatan 2022, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024, hingga tewas. Kecelakaan terjadi saat Argo hendak melakukan putar balik, dan mobil BMW yang dikendarai Christiano menabraknya dari belakang. (Riris*)
