
Nasional, Kabarterdepan.com — Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan sementara pengajuan visa pertukaran pelajar asing menuai dampak signifikan, khususnya bagi mahasiswa internasional, termasuk mahasiswa asal Indonesia baik yang sedang maupun yang akan menempuh studi di Negeri Paman Sam.
Langkah ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelanjutan studi dan mobilitas mahasiswa Indonesia yang tergantung pada visa F, M, atau J.
Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Wakil Menteri, Stella Christie, menyampaikan imbauan kepada seluruh mahasiswa Indonesia yang terdampak agar mengambil langkah-langkah preventif demi keamanan dan kelancaran studi mereka.
“Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J, kami merekomendasikan untuk tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian lebih lanjut,” ujar Stella dikutip dari media sosial @Kemdiktisaintek, Selasa (28/5/2025).
Ia juga memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Langkah-langkah strategis tengah disiapkan untuk menjamin kelanjutan pendidikan bagi calon mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa dan Letter of Acceptance (LoA).
“Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima Letter of Acceptance dan beasiswa dari Kemdiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Stella menjelaskan bahwa Kemdiktisaintek tengah menjajaki berbagai alternatif studi sebagai bentuk mitigasi dari kebijakan visa tersebut.
“Beberapa upaya yang sedang kami tempuh antara lain menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara-negara lain segera kami lakukan, serta juga membuka opsi studi di kampus-kampus terbaik di dalam negeri,” tuturnya. (Riris*)
