Nama Djan Faridz Terseret dalam Sidang Hasto Terkait Fatwa MA

Avatar of Redaksi
IMG 20250522 WA0102
Sekien PDI-P l, Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK. (Fajri/Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Nama mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, ikut disebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal ini diungkap oleh saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam kesaksiannya, kader PDIP Saeful Bahri menyebut bahwa terdapat sosok Djan Faridz dan Hasto Kristiyanto dalam sebuah foto yang dikirim oleh Harun Masiku. Foto itu diambil saat Harun berada di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Proses persidangan dipimpin oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Budhi Sarumpaet, yang mendalami keterangan Saeful mengenai bagaimana ia pertama kali mengetahui adanya fatwa dari MA terkait pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif (caleg) yang telah meninggal dunia.

Saeful menjelaskan bahwa ia menerima fatwa tersebut melalui Donny Tri Istiqomah, yang juga merupakan kader PDIP. Namun, menurutnya, informasi mengenai turunnya fatwa itu pertama kali ia dengar dari Harun Masiku.

“Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke Pak Harun, dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun,” ujar Saeful di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Saeful membeberkan bahwa informasi tersebut ia dapat melalui aplikasi WhatsApp. Dalam salah satu percakapan yang kemudian ditunjukkan oleh penyidik, Harun mengirimkan sebuah foto dari lokasi Mahkamah Agung.

“Ya saat itu saya ditunjukan sama penyidik, ada percakapan WA saya dengan Pak Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Jaksa Budhi kemudian menggali lebih lanjut mengenai isi foto tersebut.

“Foto siapa saja pada waktu itu?” tanya Jaksa Budhi.

“Saat itu sesuai dengan capture-an screenshoot di BAP saya itu ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun, sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? ‘sudah diserahkan’,” jawab Saeful.

Jaksa kemudian bertanya lebih lanjut, “Pada siapa katanya diserahkan?”

“Diserahkan kepada Pak Sekjen saat itu,” jawab Saeful merujuk pada Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, Djan Faridz merupakan mantan Anggota Wantimpres periode 2019–2024. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page