
Sleman, kabarterdepan.com — Pengadilan Negeri (PN) Sleman tengah mempersiapkan persidangan gugatan perdata ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang rencananya akan digelar Kamis pagi (22/5/2025).
Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho menyampaikan Majelis Hakim telah menetapkan pimpinan persidangan ijazah Jokowi yang dipimpin oleh Cahyono, hakim anggota 1 Raden Danang Noorkusumo, hakim anggota 2 Novita Arie Dwi Ratnaningrum.
Gugatan perkara yang dilayangkan oleh pengacara asal Makassar Ir. Komardin tersebut diterima dengan Nomor Register 106/Pdt.G/2025/PN Sleman.
“Gugatan kepada Rektor UGM, pembantu 1 sampai sampai 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan serta Pak Kasmojo (Pembimbing skripsi Presiden Jokowi),” ujarnya.
Atas tanggal persidangan yang telah ditetapkan, PN Sleman telah berkoordinasi dengan juru sita untuk melakukan pemanggilan kepada para tergugat beberapa pihak.
Untuk tergugat Kasmudjo yang disebut sebagai pembimbing akademik Presiden Jokowi selama saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, sebelumnya sempat dilakukan pemanggilan umum.
“Dalam gugatan untuk Pak Kasmojo tidak dicantumkan alamatnya, tidak diketahui tempat tinggalnya sampai saat ini. pasal pemanggilan umum dilaksanakan melalui papan pengumuman di Pemkab Sleman,” katanya,” katanya.
Beberapa agenda yang akan digelar dalam persidangan besok disebutnya antara lain inventarisasi berupa administrasi persiapan persidangan dari pihak penggugat dan tergugat.
Dalam prosesnya, majelis hakim membuka untuk forum mediasi kepada pihak terkait seluruhnya hadir pada sidang “Nanti para puhkanya dimediasikan apa yang menjadi kepentingan para pihak,” katanya
Agung menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut jika salah tergugat tidak hadir maka Majelis Hakim akan melakukan pemanggilan ulang melalui juru sita.
Kendati begitu Majelis Hakim hanya menyediakan absensi kehadiran dan tidak berhak menanyakan kehadiran para pihak terkait. (Hadid Husaini)
