Remaja Perusak Makam di Yogyakarta Ditangkap, Polisi Sampaikan Kebiasaan Pelaku

Avatar of Redaksi
IMG 20250520 WA0094
Jumpa pers perusakan makam di sejumlah tempat oleh Polsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com) 

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Polisi menangkap pelaku perusakan makam di beberapa tempat di Kotagede Yogyakarta dan Bantul.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Kotagede, pelaku perusak makam nasrani itu berinisial ANF (16) asal Pringgolayan, Banguntapan diketahui melakukan aksinya rata-rata pada siang hari.

Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa menyampaikan bahwa pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar di salah SMP di Banguntapan diduga memiliki masalah kondisi kejiwaan.

Pasalnya, yang bersangkutan memiliki aktivitas berkeliaran di wilayah Bantul dan sekitarnya sebelum terungkap melakukan perusakan di sejumlah makam.

Untuk kasus perusakan makam di Kotagede kejadian tersebut diawali dari ditemukanya sejumlah papan nama dan nisan yang rusak.

“Berangkat dari seorang laki laki DN yang mana dia sebagai juru kunci Jumat tanggal 18 sekitar jam 16.00 WIB, didapati 4 makam papan nama rusak 1 nisan selanjutnya  yang dirusak ditinggal di tempat,” katanya Selasa (20/5/2025).

“Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, didukung CCTV, dari anggota kita seorang laki-laki melakukan perbuatan sendiri. Kemudian kami mematangkan penyelidikan terkait persoalan tersebut,” katanya.

Usai tertangkap, pelaku memang mengakui perbuatannya telah melakukan perusakan makam, baik di Kotagede maupun di pemakaman Ngentak, Banguntapan.

Basungkawa menyampaikan bahwa pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP mengenai tindakan menodai kuburan dan tanda isyarat dengan 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Terkait motif yang dilakukan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman mengingat pelaku masih di bawah umur.

Basungkawa menyampaikan pihaknya, telah mengamankan barang bukti berupa 4 papan nama patah, 1 nisan yang rusak, 1 kaos dan 1 celana yang digunakan pelaku.

Suka Berkeliaran

Basungkawa menyampaikan terkait kondisi kejiwaan ANF yang disebutnya memiliki penyakit bawaan. Diketahui kakak pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“(masalah) Kondisi kejiwaan memang ada keturunan juga, kakaknya obat jalan, namun gejala (pelaku) dari kelas 1 hingga kelas 3 belum bisa dilakukan obat jalan,” katanya

Pelaku setiap hari tidak berada di rumah dan hanya pulang ketika hendak berangkat sekolah.

“Dari pelaku seharian tidak tidur di rumah, kadang di gubuk, kalau pagi pulang untuk ganti baju sekolah, kadang berangkat pagi kadang juga siang,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa perusakan makam di beberapa lokasi di Yogyakarta tersebut tidak terkait dengan isu SARA. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page