
KabupatenMojokerto, KabarTerdepan. Com– Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029 menjadi langkah awal menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Kegiatan ini digelar di Pendopo Maja Tama, Jumat (02/05/2025) dengan diikuti sekitar 200 peserta.
Musrenbang ini merupakan forum strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menyatukan visi pembangunan daerah agar lebih adil, sejahtera, dan merata.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam merumuskan RPJMD secara komprehensif. Ia menyebutkan bahwa seluruh elemen harus terlibat dalam proses penyusunan.
“Menyepakati terhadap misi, menyepakati terhadap strategi dan arah kebijakan daerah, menyepakati perangkat daerah yang disertai kebutuhan dan pendanaan,” ujar Bambang.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen memperkuat pelayanan publik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” kata Gus Barra, sapaan akrabnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembangunan SDM yang unggul melalui peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, dan stabilitas sosial. Hal ini menjadi dasar mencetak generasi yang berdaya saing.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti penguatan ekonomi masyarakat sebagai prioritas. Dukungan terhadap koperasi, usaha mikro, dan BUMDesa akan terus ditingkatkan untuk memperkuat perekonomian lokal.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan difokuskan secara merata di berbagai sektor, demi memperkuat konektivitas wilayah serta menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan Musrenbang turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Octavian, Sekda Teguh Gunarto, Ketua DPRD Ayni Zuroh, jajaran Forkopimda, Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan masyarakat, lembaga keagamaan, dan LSM. (ADV)
