Datangi Kantor DLH Mojokerto, Emak-emak ini Keluhkan Pencemaran Lingkungan dari Pabrik Pengolahan Padi di Ngoro

Avatar of Redaksi
Salah satu warga, Maria Susanti (38) saat mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/4/2025) (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Salah satu warga, Maria Susanti (38) saat mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/4/2025) (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Sejumlah warga di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengeluhkah adanya polusi udara dan bau tak sedap yang ditimbulkan dari salah satu pabrik pengolahan padi.

Lantaran tak betah dengan aktifitas perusahaan padi itu, beberapa warga itu pun melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.

Langkah itu diambil setelah beberapa kali menyurati pabrik tersebut namun tak membuahkan hasil.

Salah satu perwakilan warga, Maria Susanti (38) mengatakan, bahwa debu dari aktivitas pabrik membuat penghuni rumah mengeluhkan gangguan kesehatan seperti batuk, gatal-gatal, hingga sesak napas.

“Sejak lama kami sudah merasa terganggu, terutama karena jarak antara pabrik dan rumah warga terlalu dekat,” ungkapnya, Rabu (31/4/2025).

Selain kesehatan, lanjut Maria, beberapa hasil panen pertanian yang berada di area pabrik juga mengalami kerusakan.

“Dampaknya juga ke nilai properti yang menurun dan hasil pertanian yang ikut terdampak,” ujarnya.

Masih kata Maria, dampak lingkungan ini telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Namun, warga sekitar belum berani mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kondisi seperti ini sudah jalan 7 tahun ini. Debu dan bau ini paling kentara waktu malam hari,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Zaqqi saat dikonfirmasi secara terpisah menuturkan, pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan.

“Kita akan cocokkan antara data lapangan dengan dokumen yang dimiliki oleh pelaku usaha. Kalau ditemukan pelanggaran, kami akan keluarkan sanksi administratif paksaan,” ujarnya.

Terpisah, Head HRD & GA PT Wilmar Padi Indonesia Mojokerto, Nanang Syaifudin saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat ini. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page