
Ngaliman. (Fitri/kabarterdepan.com)
Blora, Kabarterdepan.com- Program subsidi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih terhenti hingga akhir April 2025.
Penghentian sementara ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora, Ngaliman, menyebutkan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai kelanjutan program asuransi tani tersebut.
“Mudah-mudahan program asuransi pertanian tetap ada. Karena sedang ada efisiensi, semuanya masih berhenti untuk sementara,” ujar Ngaliman, Kamis (24/4/2025).
Selanjutnya, dikatakan pada tahun 2024, luas lahan pertanian padi di Kabupaten Blora, yang terdaftar dalam program AUTP mencapai 2.000 hektare.
Namun, karena pendataan peserta program AUTP dilakukan setiap tahun, program untuk 2025, belum bisa dilaksanakan.
“Tahun ini belum ada pendaftaran. Ini bukan hanya terjadi di Blora, tapi secara nasional,” tambah Ngaliman.
Dijelaskan, program AUTP merupakan kebijakan nasional, yang dananya bersumber dari pemerintah pusat. Berdasarkan skema program, petani semestinya membayar premi sebesar Rp 180.000/hektare/tahun.
Namun, sambung Ngaliman, dengan adanya program subsidi dari pemerintah, petani hanya perlu membayar Rp 35.000 per hektare.
“Misalnya, petani punya lahan di bawah satu hektare tetap bisa ikut. Tapi biaya tetap dibayarkan utuh, sesuai ketentuan per hektare,” jelasnya.
Jika terjadi gagal panen atau puso, Kata Ngaliman, baik diakibatkan bencana alam, hama, atau penyakit, petani yang terdaftar dalam AUTP berhak menerima ganti rugi antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hektare.
Lebih lanjut, menurut Ngaliman, pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat untuk dapat melanjutkan program AUTP tahun ini.
“Kalau sudah ada pengumuman resmi, kami segera menindaklanjuti dengan pendataan dan sosialisasi kepada para petani,” kata Ngaliman.
Ia berharap program ini segera dilanjutkan mengingat pentingnya perlindungan bagi petani padi dalam menghadapi risiko gagal panen.(Fitri)
