Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Wali Kota Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Avatar of Redaksi
IMG 20250410 WA0003
Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas rancangan RPJMD.

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto tahun 2025-2029 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Surodinawan, Kamis (10/4/2025).

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengungkapkan bahwa pembahasan antara DPRD dan tim penyusun RPJMD akan segera dilaksanakan pekan depan.

“Terkait RPJMD yang disampaikan oleh Wali Kota, minggu depan DPRD bersama tim penyusunan RPJMD akan mulai membahasnya. Program-program akan diselaraskan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk arah kebijakan di Kota Mojokerto. Setelah pembahasan, dokumen ini akan kita sepakati bersama,” ungkap Ery.

Ia menambahkan, pembahasan akan dilakukan secara intensif dimulai pada tanggal 13 April. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa setelah dokumen RPJMD diterima oleh DPRD maka maksimal dalam waktu 10 hari harus dilakukan kesepakatan bersama.

“Hari ini dokumen kita terima, maka tanggal 13, 14, dan 15 kita laksanakan pembahasan. Tanggal 16 April kita targetkan penandatanganan nota kesepakatan,” jelasnya.

IMG 20250410 WA0007
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti.

Sementara, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, dalam penyampaian penjelasannya bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya Pasal 47 ayat 1 dan Pasal 49 ayat 2 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Mojokerto Tahun 2025–2045.

“Tahap yang sudah dilalui dalam penyusunan Rangkot RPJMD Kota Mojokerto yaitu pertama penyusunan Rangkot RPJMD sejak tanggal 20 Februari 2025. Kedua, Forum Perangkat Daerah atau Lintas Perangkat Daerah pada tanggal 27 Februari 2025. Dan yang ketiga adalah Forum Konsultasi Rangkot RPJMD tanggal 14 Maret 2025,” terang Ning Ita.

Ia menegaskan bahwa RPJMD Kota Mojokerto 2025–2029 berpedoman pada prioritas tahap pertama RPJP Kota Mojokerto, yakni penguatan fondasi pembangunan. Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita membeberkan visi pembangunan Kota Mojokerto lima tahun ke depan: Terwujudnya Kota Mojokerto maju berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan lima misi utama yang disebut Panca Cita:

1. Peningkatan SDM: Mewujudkan masyarakat berkarakter, unggul, dan berdaya saing melalui pendidikan dan kesehatan yang merata dan berkualitas.

2. Ketahanan Sosial dan Budaya: Mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial, menjunjung kesetaraan gender, serta melestarikan budaya.

3. Peningkatan Ekonomi: Mengembangkan ekonomi lokal yang kompetitif melalui pemberdayaan dan sektor unggulan.

4. Tata Kelola Pemerintahan: Reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang prima dan mendukung kemudahan investasi.

5. Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan: Membangun infrastruktur terintegrasi dan berkelanjutan serta memperkuat ketahanan bencana.

“Lima misi ini akan diwujudkan dalam lima tahun ke depan dengan tujuan utama meningkatkan kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta pembangunan berwawasan lingkungan,” jelasnya.

RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto juga mencakup 10 sasaran utama, yaitu:

1. Peningkatan kualitas pendidikan

2. Peningkatan derajat kesehatan

3. Pengurangan kesenjangan ekonomi

4. Kesetaraan gender dan pelestarian budaya

5. Optimalisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi

6. Penguatan ekonomi lokal

7. Pemerintahan profesional dan digitalisasi pelayanan

8. Infrastruktur kota yang berkualitas

9. Lingkungan kota yang asri

10. Ketahanan terhadap bencana

IMG 20250410 WA0005
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Ning Ita juga memaparkan capaian pembangunan Kota Mojokerto. Angka kemiskinan mengalami penurunan dari 5,77% pada 2023 menjadi 5,7% pada 2024, menempatkan Kota Mojokerto sebagai daerah dengan angka kemiskinan terendah ke-6 di Jawa Timur. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 80,9 %menjadi 81,7%. Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 tercatat sebesar 5,32%, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Namun, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mengalami penurunan dari 58,98% pada 2023 menjadi 57,32 % pada 2024, yang akan menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Mojokerto untuk lima tahun mendatang, dengan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan kota yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan. (ADV)

Responsive Images

You cannot copy content of this page