Sejumlah Organisasi Wartawan di Sumut Kutuk Pelaku Teror di Kantor Tempo

Avatar of Redaksi

 

news 9377042 1280
Ilustrasi pixabay.com

Sumatera Utara, kabartetdepan.com
Aksi teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang dilakukan orang tak dikenal di kantor Tempo membuktikan Pers dan Jurnalis di Tanah Air sedang tidak baik-baik saja.

Berbagai pihak yang berempati mengutuk keras aksi teror terhadap wartawan. Termasuk sejumlah organisasi wartawan di Sumatera Utara mengutuk peristiwa itu.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) Farianda Putra Sinik mengutuk keras kepada pelaku teror dan berharap pihak berwajib bisa secepatnya ungkap pelaku serta menangkap dalang dari teror tersebut.

“PWI Sumut mengutuk keras semua bentuk teror terhadap Pers, Melihat peristiwa ini, bisa saja untuk membungkam kebebasan Pers, seperti kita ketahui Tempo ini kritikannya terlalu keras, jadi mungkin ada pihak yang kepanasan dan tidak terima. Jadi kejadian ini bukan sekali dua kali terjadi,” terangnya, Senin (24/3/2025).

Sedang untuk Sumatera Utara, lanjut Farianda, untuk membungkam Pers terjadi kekerasan terhadap wartawan, bahkan sampai hilang nyawa, rumah wartawan dibakar disiram pakai bensin.

“Tapi Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak kasus ini bisa terungkap,” katanya.

PWI Sumut meminta kepada pihak keamanan, terutama pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini.

“Kalau bisa secepatnya ditangkap pelakunya, karena PWI Sumut yakin kebebasan pers di pemerintahan Presiden Prabowo, sebab beliau selalu terbuka dan anti dengan teror seperti ini,” katanya.

“Seperti kita ketahui Kapolri telah memerintahkan Kabareskrim untuk mengusut tuntas permasalahan ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terpecahkan, dan saya berharap kasus-kasus kekerasan terhadap Pers tidak terjadi lagi di Negeri yang kita cintai ini,” tutupnya

Senada dengan Ketua PWI Sumut, Ketua JMSI Sumut Rianto yang akrab disapa Anto Genk berharap Polri akan secepatnya mengungkap pengirim bangkai tersebut kepada Tempo.

“Seperti apa yang dikatakan Kapolri kemarin waktu berkunjung ke Medan, bahwa Kapolri akan mengusut tuntas pengirim bangkai tersebut, jadi kita akan tetap mendukung dan kawal kasus ini, karena sudah melanggar kebebasan Pers,” jelas Anto Genk.

Terpisah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Erris Julietta Napitupulu dengan tegas mengatakan kepada pemerintah jangan anti kritik. Pihaknya juga meminta kepada semua pemilik media untuk menyuarakan kebenaran, bahwa jurnalis tidak boleh dikriminalisasi.

“Pemerintah jangan anti kritik kepada jurnalis, kita minta semua pergerakan bagi pemilik media untuk menyuarakan bahwa jurnalis jangan dikriminalisasi. Ayo, kita satukan tekad untuk mengusut tuntas pelakunya,” tegas Ketua SMSI. (Suhartono)

Responsive Images

You cannot copy content of this page