
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang membahas Pengambilan Keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (24/3/2025).
Dalam sidang tersebut, DPRD menyepakati LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya serta menetapkan sejumlah rekomendasi penting.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi evaluasi terhadap postur APBD, penguatan tren penurunan angka kemiskinan, peningkatan efektivitas program pemberdayaan, optimalisasi pengelolaan sampah, penyesuaian pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD.
“Kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan yang sangat berarti dalam proses evaluasi ini. Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi ini demi kemajuan Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Sebagai bentuk kerja sama antara eksekutif dan legislatif, rapat ini ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama yang mengesahkan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun 202. Keputusan ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Dengan persetujuan LKPJ dan rekomendasi yang diberikan, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta memperbaiki pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Riris*)
