
Surabaya, Kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030, Senin (17/3/2025).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus didasarkan pada Peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 6 Ayat 3, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJMD harus dibahas oleh komisi terkait atau Pansus sebelum mencapai kesepakatan bersama.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim melalui rapat pada 19 Februari 2025 telah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar pembahasan Raperda RPJMD Jatim 2025-2030 dilakukan oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait,” paparnya.
Melalui Surat Nomor 100.1/853/050/2025 tertanggal 11 Maret 2025, pimpinan DPRD meminta masing-masing fraksi untuk mengirimkan perwakilan mereka ke dalam Pansus.
Setelah resmi dibentuk, Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan mengenai tugas Pansus.
Beberapa tugas utama Pansus meliputi:
1. Membahas materi dan redaksi rancangan awal RPJMD 2025-2030 dengan mandat penuh dari masing-masing fraksi.
2. Berkoordinasi serta berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait, baik di dalam maupun di luar provinsi.
3. Melaksanakan tugas hingga Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda.
4. Melaporkan hasil kerja kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna.
Berikut daftar anggota Pansus RPJMD Jatim 2025-2030:
Fraksi PKB: Abdullah Muhdi, H. Much. Abdul Qodir, M. Ashari, Multazamudz Dzikri, H. Yoyok Mulyadi, Hj. Siti Mukiyarti.
Fraksi PDIP: Agus Wicaksono, Dewanti Rumpoko, Hari Yulianto, Yordan M. Batara Goa.
Fraksi Gerindra: Darmawan Sutanto, Dr. Soemarjono, Farid Kurniawan Aditama, Cayo Harjo Prakoso.
Fraksi Golkar: H. Kodrat Sunyoto, Pranaya Yudha Mahardika, Sobirin.
Fraksi Demokrat: H. Rasiyo, Indra Widya Agustina.
Fraksi NasDem: Khusnul Arif, Agus Wahyudi.
Fraksi PAN: Abdullah Abubakar.
Fraksi PKS: Hj. Lilik Hendarwati.
Fraksi PPP-PSI: Nurul Huda.
Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan pembahasan Raperda RPJMD 2025-2030 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang strategis bagi pembangunan Jawa Timur dalam lima tahun ke depan. (Riris*)
