
Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Polresta Yogyakarta kembali mengungkap belasan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan rentang periode 1 Februari 2025 hingga 17 Maret 2025.
Dari kasus yang telah diungkap l, para pelaku diketahui kebanyakan merupakan pengguna pil putih bersimbol Y.
Tidak hanya orang dewasa, polisi juga menemukan pengguna yang masih berada di bawah umur.
Kasat Res Narkoba, Adriansyah Rolindo Saputra menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya telah mengamankan 19 orang
“3 orang masih di bawah umur,” katanya saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, DIY, Selasa (18/3/2025).
Adriansyah menyampaikan barang bukti yang berhasil disita sejumlah 120,36 ganja, 36,63 tembakau sintetis, 61,410 obat berbahaya (obaya).
“Dari barang bukti yang berhasil disita m, diperkirakan dapat menyelamatkan 61.5 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba sebagai wujud dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Adapun para pelaku sebagai berikut:
1. RY (26); sopir paket, barang bukti: 100 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 HP warna biru.
2. RTS (23); wiraswasta, diamankan di Pakuncen, Wirobrajan, barang bukti: 1.400 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 Hp warna hitam, uang Rp210 ribu.
3. TKM (16) dan KT(16); tidak bekerja, diamankan di wilayah Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, barang bukti: 200 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 Hp warna biru.
4. PA (16); tidak bekerja, diamankan di Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta, barang bukti: 2.030 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 Hp warna biru, uang Rp940 ribu.
5. DSN (31); Debt Collector, diamankan di Tridadi, Sleman, barang bukti: 13 ribu butir pim bersimbol Y, 1 Hp warna hitam
6. YDM (44); Tukang parkir, diamankan di Bener Tegalrejo, Kota Yogyakarta, barang bukti: 380 butir pil warna putih bersimbol Y
7. NHA (21); tidak bekerja, diamankan di Bangunharjo, Sewon, Bantul, barang bukti: 47,09 gram Ganja, 1 buah Hp warna biru
8. EM (29); wiraswasta, diamankan di Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta, barang bukti: 6000 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 hp warna biru.
9. SRS (19); mahasiswa, diamankan di Condongcatur, Depok, Sleman, Barang bukti: 38,83 gram ganja, 1 Hp warna hitam.
10. KS (20); karyawan swasta, diamankan di Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta; barang bukti: 34,44 gran ganja, 1 Hp warna hitam.
11. RN (30); wiraswasta, diamankan di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, barang bukti: 1000 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 Hp warba hitam.
12. AI (21); tidak bekerja, diamankan di Minomartani, Ngaglik, Sleman; barang bukti: 2.470 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 buah Hp warna orange.
13. DOS (40), buruh harian lepas, diamankan di Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, barang bukti: 12.620 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 Hp warna ungu.
14. FRA (33); tidak bekerja dan EAP (28), tidak bekerja, diamankan di Minomartani, Ngaglik, Sleman, barang bukti: 20 ribu butir pil warna putih bersimbol Y, 2 buah Hp.
15. AN (18) karyawan swasta, diamnkan dk Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, barang bukti: 26,63 gram Tembakau Sintetis, 1 Hp warna hitam.
16. M (29), karyawan swasta; diamankan di Condongcatur, Depok, Sleman; barang bukti: 210 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 Hp warna hitam.
17. EAH (23); karyawan toko, diamankan di Condongcatur, Depok, Sleman, barang bukti: 2000 butir pil warna putih bersimbol Y 1 buah Hp warna hitam. (Hadid Husaini)
