Kota Mojokerto Terima Bantuan Becak Listrik, Ning Ita Usulkan Revisi Batas Usia Penerima

Avatar of Redaksi
IMG 20250312 WA0028
Ning Ita bersama Cak Sandi turut menjajal becak listrik dengan berkeliling di halaman Rumah Rakyat. (Kominfo Kota Mojokerto / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.comKota Mojokerto menerima bantuan 20 unit becak listrik dari Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) dalam rangka mendukung program ekonomi hijau yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Bantuan ini diberikan kepada para tukang becak yang memenuhi kriteria, yaitu berusia di atas 60 tahun.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, bersama Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi, turut menjajal becak listrik dengan berkeliling di halaman Rumah Rakyat, Selasa (12/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat merupakan tukang becak yang beroperasi di Kota Mojokerto. Namun, ia mengusulkan agar batasan usia penerima dievaluasi agar lebih banyak tukang becak yang bisa mendapat bantuan serupa.

“Kalau batas usia minimal 60 tahun, penerimanya jadi terbatas. Padahal banyak tukang becak di Kota Mojokerto yang usianya sekitar 50 tahun dan mereka juga berminat. Saya sudah menyampaikan usulan agar syarat usia bisa diturunkan,” tuturnya.

Selain itu, Ning Ita menyoroti efisiensi biaya yang ditawarkan oleh becak listrik dibandingkan becak motor berbahan bakar bensin. Ia menyebutkan bahwa biaya pengisian daya listrik jauh lebih hemat, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan para tukang becak.

Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa penggunaan becak listrik merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi hijau dan mengurangi polusi di lingkungan perkotaan.

“Jika program ini terus diperluas ke berbagai daerah, maka akan mendukung terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan bebas polusi di masa depan,” pungkasnya. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page