Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Tangkap 69 Tersangka

Avatar of Redaksi
IMG 20250312 WA0149
Keterangan foto: Jajaran Polresta Banyuwangi saat melakukan Operasi Pekat Semeru 2025 dan berhasil mengungkap 59 kasus. (Humas Polresta Banyuwangi)

Banyuwangi, Kabarterdepan.com – Menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Polresta Banyuwangi menangkap 69 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

Tercatat ada 59 kasus yang berhasil diungkap Polresta Banyuwangi sebagai upaya menjaga kondusifitas Bumi Blambangan. Diantaranya 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus pornografi, 1 kasus premanisme, dan 23 kasus miras.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan Operasi Pekat 2025 menyasar berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).

“Total 59 kasus dan berhasil mengamankan 69 orang,” kata Kombes Pol Rama, Rabu (12/3/2025).

Selain 69 tersangka, lanjut Rama, dalam operasi kali ini juga ikut diamankan sejumlah barang bukti yang meliputi, 32 unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp6.687.000, 45 jenis merek minuman keras, 426 liter minuman arak.

Selain itu, juga diamankan sabu seberat 39,24 gram, 9 buah timbangan digital, 4.486 butir pil trihexyphenidyl, 4 bungkus kartu domino, 4 kartu ATM, 2 unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya sebanyak 529 buah serta dokumen.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pencapaian Operasi Pekat Semeru 2025 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi yang bersama-sama berkomitmen menciptakan situasi aman dan kondusif.

“Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” jelasnya.

Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Kombes Pol Rama, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing, terutama selama bulan suci Ramadan. Pihaknya meminta masyarakat untuk menghindari segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat, agar ibadah di bulan suci dapat berjalan dengan lancar dan khusyuk.

“Sehingga masyarakat Banyuwangi bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” tambahnya.

Kapolresta Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Banyuwangi semakin kondusif dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan.

“Kami terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban agar tetap terjaga. Untuk mewujudkan itu, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk Banyuwangi yang lebih baik,” pungkasnya. (roni)

Responsive Images

You cannot copy content of this page